oleh

Marindo Perkuat Tata Kelola BUMD

Harianpilar.com, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung mempertegas komitmennya membangun tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD).

Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan profesionalisme BUMD sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa (7/7).

Kehadiran Sekdaprov menjadi penegasan dukungan penuh Pemprov Lampung terhadap transformasi tata kelola BUMD berbasis data.

“Pemprov Lampung berkomitmen mendukung implementasi SIPD BUMD agar seluruh kebijakan pengelolaan perusahaan daerah disusun berdasarkan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir. Tata kelola yang baik akan memperkuat kinerja BUMD sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Marindo.

Ia menilai penguatan sistem informasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan, evaluasi, hingga menyusun kebijakan strategis bagi pengembangan BUMD.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan BUMD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.

“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan. Good Data, Good Results menjadi filosofi utama dalam penguatan tata kelola BUMD,” ujarnya.

Menurut Yudia, SIPD BUMD tidak hanya menjadi aplikasi pelaporan, tetapi menjadi fondasi penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, pengukuran kinerja BUMD secara objektif, hingga penyusunan strategi transformasi perusahaan daerah di masa depan.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha.

“Data SIPD BUMD akan menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan nasional serta rekomendasi pembinaan agar BUMD semakin sehat, profesional, produktif, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Yudia.

Implementasi SIPD BUMD juga diharapkan mampu mempercepat transformasi perusahaan daerah agar adaptif menghadapi tantangan ekonomi digital, transisi energi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan tata kelola yang semakin berbasis data, Pemprov Lampung optimistis BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat penerimaan PAD. (*)

Komentar