oleh

Lampung Pilot Project Ekonomi Hijau Berbasis Sampah

Harianpilar.com, Bandarlampung- Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi hijau berbasis pengelolaan sampah terintegrasi dan energi terbarukan.

Langkah strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (17/6/2026).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting transformasi Lampung menuju kawasan industri hijau yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Melalui kolaborasi tersebut, Lampung akan mengadopsi teknologi pengelolaan sampah berstandar Eropa yang telah terbukti efektif selama lebih dari tiga dekade.

Mirza mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi yang mampu menciptakan energi bersih, lapangan kerja, dan investasi baru.

“Lampung harus menjadi pelopor pembangunan hijau di Indonesia. Pengelolaan sampah modern bukan hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan memperkuat ketahanan energi daerah,” tegas Mirza.

Dalam kerja sama tersebut, sejumlah program strategis akan dikembangkan, mulai dari pembangunan fasilitas waste-to-energy yang mampu mengubah sampah menjadi energi bernilai ekonomi, produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel), hingga pengembangan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro).

Pada tahap awal, investasi senilai 25 juta Euro akan digelontorkan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun. Proyek ini diperkirakan mampu menyerap sedikitnya 40 tenaga kerja lokal dan menjadi fondasi bagi pengembangan industri hijau di Lampung.

Menariknya, teknologi modular yang digunakan memungkinkan kapasitas pengolahan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 200.000 ton sampah per tahun, menjadikannya salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di Indonesia.

Selain mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah, fasilitas tersebut juga akan menghasilkan berbagai produk bernilai tambah seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), serta potensi pendapatan dari perdagangan kredit karbon yang saat ini menjadi instrumen penting dalam ekonomi hijau global.

Pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan nasional dinilai tidak terlepas dari posisi strategis daerah sebagai gerbang Pulau Sumatera serta komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong investasi berkelanjutan dan transisi energi bersih.

Dengan proyek ini, Lampung tidak hanya berupaya menyelesaikan persoalan sampah secara modern dan terintegrasi, tetapi juga menempatkan diri sebagai pusat pengembangan energi hijau nasional. Keberhasilan program tersebut diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.

Transformasi pengelolaan sampah menjadi energi dan sumber ekonomi baru menandai babak baru pembangunan Lampung. Di tengah tantangan lingkungan dan kebutuhan energi yang terus meningkat, provinsi ini bersiap menjadi pionir nasional dalam mewujudkan ekonomi sirkular, energi bersih, dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Komentar