oleh

Pemprov Lampung Gelontorkan 125 Miliar untuk BPJS

Harianpilar.com, Bandarlampung –Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).

Menurut Marindo, anggaran tersebut dibagi ke dalam dua skema pembiayaan kesehatan masyarakat, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp85 miliar dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar Rp40 miliar.

“Kita pastikan bahwa dukungan dan niat dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk meng-cover masyarakat di 15 kabupaten/kota, terutama warga yang belum terakomodasi jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” katanya.

Selain memastikan keberlanjutan pembiayaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta BPJS Kesehatan lebih fleksibel dalam menangani persoalan kepesertaan nonaktif akibat kendala administrasi maupun keterlambatan pembayaran premi.

Marindo menegaskan BPJS tidak boleh langsung memutus layanan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan atau peringatan terlebih dahulu.

“Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar preminya. Jangan buru-buru diputus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menilai persoalan kepesertaan BPJS di lapangan membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan solutif.

Menurutnya, banyak masyarakat baru mengetahui status BPJS nonaktif saat sudah berada di rumah sakit dan membutuhkan penanganan segera.

“Masyarakat kadang tidak peduli apakah sudah UHC atau belum. Yang mereka tahu ketika sakit hari ini, BPJS harus aktif hari ini,” ujar Yanuar.

Ia meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mengedepankan fleksibilitas pelayanan, terutama bagi pasien darurat.

Di sisi lain, Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan, Fauzi Lukman, mengungkapkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung kini telah mencapai 96 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 70 persen.

Menurut Fauzi, mayoritas peserta berasal dari segmen PBI JKN. Karena itu, koordinasi berbasis data terpadu dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat agar bantuan iuran tepat sasaran.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS juga menyoroti kebutuhan penguatan fasilitas kesehatan, termasuk penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang rawat inap kelas tiga.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata, cepat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung. (*)

Komentar