Harianpilar.com, Bandarlampung – Ekonom UBL, Tri Damayanti memaparkan strategi penguatan sistem perdagangan karbon nasional dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di ITB Innovation Park Function Hall, Bandung, belum lama ini.
Dalam forum bertajuk Penguatan Ekosistem Perdagangan Karbon serta Potensi Pajak Karbon untuk Mendukung Peningkatan Pendapatan Negara tersebut, Tri Damayanti menyampaikan materi mengenai Smart MRV dan Strategi Perdagangan Karbon Indonesia: Menuju Pasar Karbon Kompetitif, Bernilai Ekonomi, dan Berbasis Ketahanan Emisi Nasional.
Menurut dosen Program Studi Akuntansi Universitas Bandar Lampung (UBL) itu, Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan karbon global karena didukung potensi sumber daya alam dengan kapasitas serapan karbon yang besar, mulai dari hutan tropis, ekosistem mangrove, hingga sektor berbasis konservasi lingkungan.
“Indonesia memiliki modal ekologis yang sangat kuat untuk menjadi salah satu pemain utama dalam pasar karbon global. Potensi ini harus dioptimalkan melalui tata kelola perdagangan karbon yang kredibel, transparan, dan kompetitif,” ujar Tri Damayanti dalam siaran persnya, Senin (18/5).
Ia menilai Indonesia berpeluang menjadi seller utama dalam perdagangan karbon internasional. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila didukung tata kelola yang kuat dan mampu membangun kepercayaan pasar global terhadap unit karbon Indonesia.
Dalam paparannya, Tri menekankan pentingnya implementasi Smart Measurement, Reporting, and Verification (Smart MRV) sebagai instrumen utama untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data emisi karbon nasional.
Menurutnya, sistem tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan mekanisme perdagangan karbon yang akuntabel serta memiliki daya saing internasional.
“Smart MRV tidak hanya berfungsi sebagai sistem pengawasan emisi, tetapi juga menentukan kredibilitas dan nilai ekonomi unit karbon Indonesia di pasar global,” katanya.
Tri juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap energi nonterbarukan yang dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan pasar karbon nasional. Besarnya potensi emisi membuka ruang lebih luas bagi Indonesia untuk menghasilkan unit karbon melalui program mitigasi emisi, konservasi lingkungan, dan transisi energi.
Selain penguatan sistem, aspek regulasi dan kepastian hukum juga disebut menjadi faktor krusial dalam menciptakan pasar karbon yang sehat dan berkelanjutan. Kepastian mekanisme perdagangan serta penetapan harga karbon dinilai akan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas kerja sama internasional.
FGD yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas itu turut dihadiri Ibnu Yahya, Ary Setijadi, serta sejumlah pejabat strategis lainnya.
Diskusi tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan perdagangan karbon nasional guna mendukung target Net Zero Emission (NZE), mempercepat transformasi ekonomi hijau, serta membuka peluang peningkatan pendapatan negara secara berkelanjutan. (Ramona)










Komentar