oleh

Sekdaprov Ingatkan Disiplin Satpol PP

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengingatkan pentingnya profesionalisme dan soliditas aparatur saat memimpin apel pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung di halaman Pos Jaga Satpol PP, Senin (4/5/2026).

Apel pembinaan tersebut menjadi momentum penguatan disiplin dan konsolidasi internal organisasi, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan penjaga ketertiban umum di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menekankan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis dalam memastikan tegaknya regulasi daerah serta menciptakan ketenteraman masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta pemahaman yang kuat terhadap aturan dan etika birokrasi.

“Bagaimana mau menegakkan Perda kalau tidak memahami isi Perda tersebut. Karena itu, Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman terhadap regulasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar mampu beradaptasi dengan dinamika tugas di lapangan.

Selain aspek kompetensi, Sekdaprov menekankan soliditas internal sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi. Menurutnya, kekompakan antara pimpinan dan seluruh jajaran menjadi faktor penentu dalam efektivitas pelaksanaan tugas.

Marindo turut mengingatkan agar seluruh aparatur mematuhi mekanisme dan saluran resmi dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, serta mengedepankan komunikasi yang sehat di lingkungan kerja.

“Kita semua hadir karena regulasi, sehingga seluruh tindakan dan penyampaian aspirasi juga harus sesuai dengan aturan. Gunakan mekanisme resmi yang ada dan bangun komunikasi yang baik,” ujarnya.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Satpol PP semakin profesional, disiplin, dan solid, serta mampu menjalankan tugas penegakan Perda secara tegas namun humanis, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Ramona)