Harianpilar,com. Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2/3/2026).
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berfungsi sebagai laporan perkembangan atas pelaksanaan tugas eksekutif selama satu tahun anggaran.
Dalam pidatonya, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa LKPJ tersebut mencerminkan dinamika kerja serta hasil yang dicapai secara komulatif oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Ia menegaskan bahwa laporan ini memuat capaian kinerja yang nyata, meskipun ia juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan peningkatan dan evaluasi lebih lanjut demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi berbagai catatan dari legislatif, Bupati menyatakan bahwa pandangan serta masukan dari anggota DPRD merupakan bentuk sinergitas yang krusial antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia berkomitmen untuk menjadikan segala saran tersebut sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik.
Segala masukan yang disampaikan akan dicermati oleh seluruh perangkat daerah agar dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan mendatang secara sistematis sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Pringsewu berhasil mengukir berbagai prestasi di berbagai bidang pembangunan. Bupati Riyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur legislatif, yudikatif, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersatu padu mendukung jalannya pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan yang diraih adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh pemangku kepentingan di Bumi Jejama Secancanan.
Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman ini juga membahas agenda strategis lainnya.
Agenda tersebut meliputi penyampaian Rencana Perubahan Ketiga Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2026, yang dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing fraksi DPRD.(*)









