oleh

Perkuat Tata Kelola Bersih dan Profesional

Harianpilar,com. Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung tancap gas memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Senin (2/3).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Marindo menegaskan, MCSP bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK, khususnya dalam delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan APIP, pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.

Pada pelaksanaan MCSP 2025, Lampung mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat ke-5 nasional tingkat provinsi. Bahkan, untuk area perencanaan dan penganggaran, Lampung meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di posisi kedua nasional.

Meski demikian, Marindo mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri.“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah meraih predikat baik harus dipertahankan dan ditingkatkan. Area yang masih perlu pembenahan harus segera kita perkuat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah pengampu utama segera menyiapkan dokumen serta data dukung sesuai timeline yang telah ditetapkan, agar proses penilaian MCSP 2026 berjalan sistematis dan terukur.

Menurutnya, keberhasilan MCSP bukan semata soal peringkat nasional, melainkan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas praktik korupsi.

Dengan persiapan matang dan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis mampu meningkatkan capaian pada MCSP 2026 sekaligus memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing nasional. (*)