Sebenernya pengen nyantai-nyantai aja di libur akhir pekan ini.
Dan jujur saja, sudah capek dan agak membonsankan ngomongin OTT KPK.
Menulis soal korupsi dan OTT di negeri ini rasanya seperti memutar kaset rusak. Lagunya itu-itu saja. Nadanya sumbang.
Di buku “Potret KKN di Daerah”, saya sudah ulas tuntas borok ini.
Watak asli korupsi itu tamak. Pelakunya justru orang-orang kaya, bergaji besar, berharta banyak, punya kuasa.
Meski punya segalanya. Tapi tetap mengambil yang bukan haknya. Dan terus-terusan memperkaya diri dan kelompoknya. Dengan cara melanggar hukum.
Dan pekan ini, kita kembali di pertontonkan itu.
Bahkan lebih parah. Kita juga sedang melihat runtuhnya benteng Negara.
Dihancurkan oleh orang dalamnya sendiri.
Mari lihat yang pertama.
Bea Cukai.
KPK menyikat 17 orang.
Sekali lagi tujuh belas.
Kalau cuma satu atau dua, kita bolehlah sebut oknum.
Tapi kalau 17? Itu bukan oknum. Itu gerombolan.
Kalau ini tim sepak bola, mereka sudah punya starting eleven lengkap dengan pemain cadangan.
Ada pejabat setingkat direktur. Barang buktinya emas batangan. Valas.
Ini benar-benar jumbo. Kerusakan moralnya jg jumbo.
Kita rakyat jelata diperas habis-habisan. Bawa oleh-oleh sedikit dari Luar Negeri, dipersulit.
Pajak dicekik sampai mata mendelik.
Tapi para penjaga gerbang ini? Mereka justru menggelar karpet merah buat cukong. Asal ada duit, aturan bisa ditekuk.
Negara sedang butuh uang, lumbungnya malah dirampok penjaganya sendiri.
Belum kering ludah kita memaki Bea Cukai, kita ditampar lagi kasus Pengadilan Negeri Depok.
Yang di OTT Kepala dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sekali lagi, Kepala dan Wakil Kepala PN.
Hakim. Jabatan yang kita agungkan sebagai wakil tuhan. Jubahnya berwibawa. Palunya sakral.
Keadilan? Diperdagangkan.
Barang buktinya ratusan juta.
Saya cuma mau tanya. Saat tangan kalian menerima uang haram itu, Tuhan mana yang sedang kalian wakili?
Jelas bukan Tuhan Yang Maha Esa. Kalian sedang menyembah tuhan duit.
Ini menyakitkan hati. Kadang kita menyaksikan orang kecil mencari keadilan. Wajahnya lelah. Napasnya tersengal.
Ada petani tanahnya diserobot. Ada buruh di-PHK sepihak.
Mereka jual sapi. Gadai tanah warisan. Cuma buat sewa pengacara ala kadarnya.
Mereka berharap pada nurani hakim.
Ternyata? Nasib mereka ditentukan di bawah meja.
Ditentukan siapa yang amplopnya lebih tebal.
Hukum kita benar-benar dijungkir balikkan. Siapa berduit, dia raja. Siapa miskin, siap-siap menderita.
Runtutan kejadian ini membuktikan satu hal, bahwa teori gaji besar mencegah korupsi adalah omong kosong.
Gaji mereka sudah tinggi. Tunjangan kinerja selangit. Tapi maling tetap maling.
Keserakahan itu tidak ada obatnya.
Kepada para penegak hukum.
Rakyat sudah muak melihat drama rompi oranye. Bosan melihat wajah penyesalan palsu di TV.
Hukum pakai logika rakyat.
Jangan cuma penjara. Penjara koruptor di sini kadang masih terlalu mewah.
Miskinkan. Rampas asetnya. Sita hartanya sampai ke akar-akarnya.
Biar mereka merasakan jadi rakyat biasa. Biar mereka tahu rasanya tidak punya uang. Tidak punya kuasa. Tidak punya harga diri.
Kalau cuma dipecat, mereka masih bisa ketawa. Uangnya masih menumpuk.
Di sinilah urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset. Jangan ditunda lagi, kecuali kalau kita mau terus-terusan memelihara koruptor…Wassalam.(*)









