oleh

Dibidik KPK, Tender Proyek Besar BMBK Lamteng Mencurigakan

Harianpilar.com, Bandar Lampung —  Pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik persoalan pada proyek infrastruktur wilayah setempat. Bahkan, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lamteng pada Selasa 16 Desember 2025. Lantas seperti apa proses tender dan siapa saja pemenang tender proyek-proyek besar Dinas BMBK Lamteng tahun 2025?

Dari penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, pada tahun 2025 di Dinas BMBK Lamteng sedikitnya terdapat 5 paket proyek dengan total nilai Rp111 miliar yang terdernya mencurigakan. Selain nilai penurunan pemenang tender dari Harga Perkiaraan Sendiri (HPS) sangat minim, bahkan ada tiga pemenang tender yang penawarannya hanya turun setengah persen (0,5), juga mayoritas peserta tender sama dan bergantian menjadi pemenang.

Lima proyek itu adalah proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Purwosari – Sritejo Kencono (95) dengan HPS Rp28.768.529.116 tendernya dimenangkan PT.Yerman Makmur Sejahtera dengan penawaran Rp28.597.953.653 hanya turun Rp170 juta atau hanya 0,5 persen dari HPS. Peserta tender proyek ini PT.Belibis Raya Group, PT.Gemuntur Agung, CV.Pancasona, CV.Semangat Bekerja, PT.Way Kawat Abadi.

Kemudian, proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Negara Aji Tuha – Marhen (193) dengan HPS Rp19.781.200.035, bergantian
PT.Belibis Raya Group yang dipaket proyek sebelumnya menjadi peserta, kini menjadi pemenang dengan penawaran Rp19.675.605.322 sama persis penurunannya Rp105 juta atau 0,5 persen dari HPS. Peserta tender proyek ini sama persis yakni CV.Pancasona, PT.Way Kawat Abadi, CV. Rujung, Cik Ujang Efendi dan CV. Nacita Karya.

Selanjutnya, setelah menjadi peserta di dua paket proyek sebelumnya, giliran PT.Way Kawat Abadi yang menjadi pemenang tender di paket proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Rukti Harjo – Raman Utara (80) dengan HPS Rp29.301.159.478, tendernya dimenangkan  PT.Way Kawat Abadi dengan penawaran Rp29.131.917.273 hanya turun Rp169 juta atau 0,5 persen dari HPS. Peserta tender proyek ini juga sama persis yakni  CV.Pancasona, PT. Djuri Teknik, CV.Semangat Bekerja, Cik Ujang Efendi, PT.Belibis Raya Group, dan CV. Rujung.

Pada proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bangun Rejo – Sido Mulyo (132) dengan HPS Rp32.625.674.358, giliran PT. Djuri Teknik yang menjadi pemenang tender dengan penawaran Rp32.136.988.929 hanya turun Rp488 juta atau 1,4 persen dari HPS. Peserta tender proyek ini juga sama persis yang peserta tender proyek-proyek sebelumnya yakni CV.Pancasona, CV. Rujung, Cik Ujang Efendi, PT.Way Kawat Abadi, PT.Belibis Raya Group.

Terakhir, proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kabupaten Section 3 dengan HPS Rp11.884.018.010 tendernya dimenangkan CV.Aprilyo Contruktion dengan penawaran Rp11.704.772.384 hanya turun Rp179 juta atau 1,5 persen dari HPS. Peserta tender proyek ini lagi-lagi mayoritas sama yakni PT. Djuri Teknik, CV.Pancasona, CV. Eka Anugrah Abadi, CV. Gema Nusantara.

Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga lokasi di Lamteng terkait penyidikan kasus yang melibatkan Bupati Lamteng Ardito Wijaya.”Hari ini (Selasa, 16/12), penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Budi menjelaskan KPK melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.”Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen, red.) proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Lampung Tengah,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. Adapun KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.(*)