oleh

KPK Dan BPK Awasi Keuangan Lampung Selatan

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menggelar Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Hal itu guna mewujudkan tata kelola APBD yang transparan dan akuntabel, di Lamsel.

Plh. Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wawan Wardiana mengatakan tahun ini kegiatan Kosubgah difokuskan untuk mendorong pengelolan APBD yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku mengidentifikasi berbagai persoalan, resiko, menurunkan potensi tingkat korupsi, serta perbaikan system pengendalian internal atas pengelolaan pada Pemkab. “Di sisi lain, kegiatan Korsubgah akan memantau dan mengevaluasi pada tiga haluan utama, yakni tindak lanjut hasil Korsubgah pada tahun 2014; APBD tahun anggaran 2014/2015, mulai dari perencanaan dan pengangguran, belanja hibah dan bansos serta pengadaan barang dan jasa serta kepentingan Nasional pada bidang pendapatan,” kata Wawan wardiana, pada acar semiloka, di Aula Pemda Lamsel, di Kalianda, Selasa lalu.

Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta Pemerintah daerah. “Karena itu, para pemangku kepentingan Pmda, mulai dari pimpinan tertinggi hingga para pejabat struktural dibawahnya dituntut untuk menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar dia.

Sementara itu, Pj. Bupati Lamsel Kherlani mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna penting sebaga bentuk pembinaan dan bimbingan dari KPK dan BPK-RI dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan khususnya pada Pelayanan Publik, Pengawasan APBN/APBD, dan sektor strategi lainnya untuk mencegah potensi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam rangka menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

“Tentunya, melalui momentum ini akan tercipta interaksi yang positif antara KPK, BPKP dan Pemda dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya kegiatan ini tentu sangat membantu kami melakukan deteksi awal apabila terdapat potensi penyalahgunaan dalam pelaksan aananggaran. Sehingga, dapat segera dilakukan perbaikan agar tidak sampai terjadi kerugian negara,” kata mantan Pj. Bupati Pesisir Barat itu.

Kherlani berharap dengan kegiatan tersebut kedepannya dalam pengelolaan dana APBD, proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan pendapatan, dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. Selain itu, nantinya memungkinkan para pemangku kepentingan untuk berinovasi dan berkreasi sekaligus mendapat proteksi.

“Pemkab Lamsel sampai dengan saat ini terus berupaya mewujudkan harapan masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas korupsi. ?Salah satu yang kami lakukan adalah dengan meningkatkan peran kewenangan dan fungsi Inspektorat Lamsel agar semakin efektif sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mengimpelementasi sistem pengawasan intern, serta menjadi agen perubahan birokrasi pada tataran unit kerja,” katanya. (joe/nt/lp)