oleh

Proyek Talud BPBD Bandarlampung, Berpotensi Merugikan Negara

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan adanya penyimpangan pada sejumlah proyek fisik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung tahun anggaran 2015, bepotensi merugikan Negara. Terlebih kualitas proyek dengan biaya miliaran rupiah itu masih sangat meragukan.

Sejumlah proyek fisik yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis yakni, proyek Rehabilitasi dan Peninggian Talud Sungai Wayawi Kecamatan Tanjungkarang Barat senilai Rp1,1 Miliar yang dikerjakan CV. Harum Cendana. Kemudian, proyek Rehabilitasi Talud dan Normalisasi Sungai Way Kemiling/Talud Al-Munawaroh Keluarahan Sumberrejo senilai Rp973 juta yang dikerjakan CV. Justitia.

Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabiltas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung, Handri Martadinyata, SH,saat dihubungi via telepon mengatakan, jika pelaksanaan proyek fisik terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis, maka dipastikan berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Ini salah satu petunjuk awal, yang mengarah kepada praktik korupsi. Penegak hukum harus lebih jeli melihat potensi kerugian Negara ini sebagai awal untuk melakukan penyidikan,” ungkap Handri, Senin (9/11/2015).

Menurut Handri, penegak hukum dalam hal ini, sudah bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut, baik dari pihak badan hingga pelaksana proyek.

“Sederhana saja, penegak hukum bisa periksa pihak –pihak yang terkait, maka akan jelas apa ada kerugian negara atau tidak dalam proyek tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, rendahnya kualitas proyek-proyek ini sangat terlihat, seperti mulai retak-retaknya di beberapa bagian talud hingga banyaknya bagian talud yang semennya mengelupas. Kuat dugaan kondisi itu disebabkan oleh pengerjaanya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, terutama dalam penggunaan material yang tidak proporsional. Sehingga menyebabkan kualitas talud tersebut rendah. Kondisi talud-talud itu diperparah oleh pemasangan batu yang acak-acakan dan tidak disusun rapi.Kondisi itu semakin menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kalau proyek yang dikerjakan tahun 2015, tapi kondisinya mulai banyak yang retak dan semen mengelupas. Berarti ada masalah dalam kualitas proyek itu. Harus dicek apakah pengerjaanya sudah sesuai perencanaan dan sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak atau tidak,” ujar Tim Kerja institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Selain itu, lanjutnya, perlu dipertanyakan juga sikap BPBD Kota Bandarlampung yang menerima proyek dengan kondisi meragukan seperti itu. Seharusnya, BPBD bisa menolak PHO proyek tersebut jika kondisinya secara kualitas meragukan.

“Patut dipertanyakan juga, ada apa dengan BPBD Bandarlampung yang diam saja kondisi proyek seperti itu. Jangan-jangan ada main mata antara BPBD dengan rekanan. Kami akan mencoba menelusuri proyek-proyek itu dari tahap awal perealisasiannya atau di tahap tender. Jangan-jangan memang dari awal ada permainan,” cetusnya.

Apriza menyarankan persoalan ini dilaporkan ke penegak hukum, sehingga bisa diketahui seperti apa masalahnya dan siapa yang paling bertanggung jawab. “Inikan masih tahap dugaan, nah sebaiknya laporkan saja ke penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Edi Haryanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/11/2015) terkesan enggan menemui wartawan, meski sudah mengetahui ada wartawan yang hendak meminta klarifikasi terkait pemberitaan ini, namun enggan menemui. Bahkan, salah satu stafnya mengatakan bahwa kepala BPBD sedang ada rapat penyelidikan dan wartawan diminta menunggu sebentar, tapi selang beberapa menit kemudian terlihat Edi Haryanto keluar dan kemudian naik kendaraan lalu pergi.

“Tolong benar ini Mas, jangan menemui sekarang ya, besok- besok saja karena Pak Edi nya sedang sibuk,” kata salah seorang staf BPBD Bandarlampung. (Qoyid/Juanda)