Harianpilar.com, Tanggamus – Penyelidikan dugaan perampokan tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus Alimudin (30), terus bergulir. Total kerugian Rp30 juta menjadi Rp89 juta, bahkan uang tersebut diakui milik pribadi korban, sementara sebelumnya diakui uang milik dinas Rp30 juta raib digondol perampok.
Saat awal dikonfirmasi Selasa (3/11/2015) siang, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Samsuri menyebutkan, uang yang hilang sebanyak Rp30 juta dan milik Dinas Pendidikan. Menurut Samsuri, hal itu berdasarkan pengakuan Alimudin saat kali pertama melapor ke polres setempat.
Sementara kemarin (4/11/2015) siang, saat ditemui usai menghadiri rapat kesepakatan dengan para pemilik organ tunggal di Tanggamus dan Pringsewu, kasat reskrim membeberkan data terbaru. Data ini berkaitan dengan jumlah uang yang dirampok saat dibawa Alimudin. Dari jumlah awal Rp30 juta, membengkak menjadi Rp89 juta. “Jumlah Rp89 juta ini, terungkap setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor. Tapi uang sebanyak itu, diakui milik pribadi Alimudin, bukan uang satker disdik. Dalam pemeriksaan lanjutan, Alimudin mengatakan, uang Rp89 juta tersebut dia ambil dari Bank Lampung untuk membayar hutang pada Saudari Atik. Ya kami juga tak habis pikir, mengapa pelapor ini memberikan laporan yang berbeda,” ujar Samsuri.
Situasi semakin menarik, saat akhirnya Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik Tanggamus Beni Irawan berhasil dimintai tanggapan. Betapa tidak, Beni yang dikenal sebagai pejabat yang sangat sulit ditemui, secara kebetulan kemarin terlihat di ruang kepala dinas. Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi, dia keburu meninggalkan kantor. Alasannya dipanggil Dinas PPKAD Tanggamus.
Tak mau kehilangan jejak, Beni yang kemarin sore baru keluar dari halaman parkir belakang kantor Dinas PPKAD, terpaksa harus menjawab pertanyaan, terkait berapa jumlah uang yang dirampok dan uang milik siapa. Namun dengan perangai yang seakan setengah hati meladeni wartawan, dari balik pintu mobilnya Beni menyampaikan sesuatu. Sungguh mengejutkan pernyataan yang dia sampaikan. “Oke, itu uang dinas pendidikan untuk belanja alat tulis kantor (ATK). Jumlahnya nggak besar, hanya Rp10 juta. Tolonglah jangan diberitakan, kasihan itu TKS nya. Dia sekarang stress dan mengalami gegar otak ringan, sekarang dirawat di RSUD Kotaagung. Bukan hanya Alimudin, keluarganya pun ikut syok. Sudahlah, mohon disetop ya pemberitaannya. Kalau kalian teruskan, dia bisa dipecat nanti. Besok Senin keluarganya menyanggupi akan mengganti uang itu,” singkat Beni yang merupakan atasan langsung Alimudin.
Kontradiksi data, baik pada laporan awal dan lanjutan Alimudin ke polisi yang dibeberkan kasat reskrim, maupun pernyataan Beni Irawan, tak pelak seperti bom waktu yang sedang dalam hitungan mundur. Tinggal tunggu waktu untuk meledak. Betapa tidak, Alimudin dalam pemeriksaan awal menyatakan uang yang dirampok Rpr30 juta dan milik disdik. Lalu dalam pemeriksaan lanjutan jumlahnya berubah menjadi Rp89 juta dan milik pribadi untuk membayar hutang. Sedangkan Beni Irawan yang tak lain atasan Alimudin, menyebutkan bahwa uang yang dirampok Rp10 juta, milik disdik untuk belanja ATK, dan Senin mendatang akan digantikan oleh pihak keluarga Alimudin. (imron/joe)









