oleh

Disdikbud Lampung Atensi Kasus Perundungan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memberikan atensi atas kasus dugaan perundungan di SMAN 9 Bandar Lampung. Bahkan, pihaknya  menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendengarkan keterangan saksi-saksi baru.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah melakukan mitigasi awal terhadap siswa yang diduga melakukan perundungan. Tapi sejauh ini, pihaknya belum menemukan fakta peristiwa perundungan tersebut

“Maka hari ini kami menurunkan tim ulang dengan tambahan personel untuk melakukan pendalaman dan mendengarkan keterangan saksi-saksi baru yang menyaksikan langsung,” jelasnya, Rabu (17/9).

Nantinya, hasil penyelidikan tim akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya. Jika terbukti benar terjadi perundungan, Thomas menegaskan Disdikbud akan mengambil langkah manajerial, termasuk penguatan sistem pengawasan di sekolah.

“Intinya, kami ingin memberikan keputusan yang netral, jelas, dan berkeadilan, sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi di sekolah,” jelasnya.

Terkait siswa yang diduga menjadi korban, kata Thomas, pihaknya segera melakukan identifikasi awal secara netral tanpa melibatkan pihak sekolah. Hal itu dilakukan agar proses penanganan berjalan adil.

“Langkah pertama kami adalah melakukan komunikasi dengan siswa yang diduga menjadi korban perundungan. Dari hasil pertemuan, disimpulkan bahwa korban tetap ingin melanjutkan sekolah namun meminta pindah ke kelas yang berbeda,” jelas Thomas.

Thomas melanjutkan, permintaan siswi ini sudah disepakati. Korban juga meminta waktu istirahat satu sampai tiga hari. “Dan Kamis besok  dijadwalkan mulai kembali masuk sekolah,” tukasnya. (*)