oleh

Prof Mukri Kembali Pimpin MUI Lampung

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Prof. Moh. Mukri kembali memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Provinsi Lampung Tahun 2026 di Hotel Horison, Kamis (15/10/2026).

Usai terpilih, Prof. Mukri menegaskan bahwa soliditas antarorganisasi keagamaan merupakan kunci menjaga harmoni masyarakat Lampung yang majemuk.

Menurutnya, MUI harus menjadi rumah bersama bagi seluruh organisasi kemasyarakatan Islam tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi.

“Kita bukan hanya di situ ranah NU, hanya Muhammadiyah, hanya yang lain, bukan. Kita sama-sama, saling ‘nguwongke’, saling menghargai satu dengan yang lain. Sehingga nyaris di kepengurusan MUI selama lima tahun kita nggak pernah ada keributan, kegaduhan. Karena apa? Kita jadi payung besar. Jadi payung besar bisa berteduh siapa saja,” ujar Prof. Mukri.

Ia menilai, sikap saling menghormati menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan umat di tengah perbedaan pandangan, dinamika sosial, dan tantangan kehidupan beragama.

Prof. Mukri juga mengingatkan pentingnya moderasi beragama atau *wasathiyah* agar ulama dan pengurus MUI tidak terjebak dalam sikap eksklusif. Menurutnya, perbedaan pendapat harus disikapi dengan kedewasaan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap sesama.

“Pendapat saya benar, tapi kemungkinan salah. Pendapat orang salah, tapi kemungkinan di sana ada kebenaran. Insyaallah kalau ini kita pegang, jadi adab kita, kita menjadi orang yang moderat,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran MUI di tengah masyarakat mampu menghadirkan ketenangan, rasa aman, dan kenyamanan, sekaligus memperkuat kehidupan berbangsa yang harmonis.

Musda XI MUI Lampung dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung M. Firsada yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan penguatan spiritualitas dan moral masyarakat.

“Pembangunan tanpa agama akan kehilangan arah, sementara agama tanpa pembangunan akan kehilangan daya. Keduanya harus berjalan berdampingan sejalan dengan semangat ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’,” demikian pesan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai MUI memiliki peran strategis sebagai pelayan umat atau *khadimul ummah* sekaligus mitra pemerintah atau *shadiqul hukumah*.

Peran tersebut dinilai semakin penting untuk membina generasi muda, menghadapi penyebaran paham intoleran di media sosial, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat ketahanan ekonomi umat.

Gubernur juga mengajak MUI memperluas literasi ekonomi syariah melalui penguatan koperasi pesantren, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.

“Umat yang kuat imannya harus kuat pula ekonominya. Saya mengajak MUI juga mengawal ekonomi syariah sebagai arus utama. Mulailah dari koperasi pesantren, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” tegasnya.

Selain membahas penguatan umat, Musda XI MUI Lampung turut diwarnai peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada belasan perwakilan pelaku usaha di Lampung.

Pemprov Lampung menyebutkan, dari 492.986 UMKM di daerah tersebut, sebanyak 99,5 persen merupakan usaha mikro. Sertifikasi halal dipandang penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memperluas daya saing produk lokal.

Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 225.582 produk di Lampung telah mengantongi sertifikat halal. Pemerintah daerah berkomitmen memperluas fasilitasi sertifikasi melalui koordinasi dengan perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, LPPOM MUI, dan pondok pesantren.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan, mengingatkan tiga fungsi utama MUI yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepengurusan, yakni sebagai pelayan umat (*khadimul ummah*), pelindung umat (*himayatul ummah*), dan mitra pemerintah (*shadiqul hukumah*).

“Tiga tugas utama MUI yang secara konsisten kita jadikan sebagai khidmah bersama, yaitu sebagai pelayan umat, sekaligus juga pelindung umat kita dari segala bentuk pemahaman yang menyimpang. Yang ketiga, tentu juga bisa kita secara konsisten untuk menjadikan MUI ini sebagai mitra pemerintah,” ujar Amirsyah.

Ia mendorong MUI memperkuat kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai persoalan sosial secara terukur.

Amirsyah juga menekankan pentingnya menjaga trilogi ukhuwah, yakni *ukhuwah Islamiyah*, *ukhuwah wathaniyah*, dan *ukhuwah insaniyah*, sebagai landasan persaudaraan umat Islam, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Musda XI MUI Lampung diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri atas jajaran Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi, pengurus MUI kabupaten/kota, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta perguruan tinggi Islam.

Dengan kepemimpinan Prof. Mukri kembali, MUI Lampung diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai rumah bersama umat, menjaga kerukunan, membina akhlak generasi muda, dan mendorong kemandirian ekonomi syariah demi terwujudnya Lampung yang harmonis dan berkeadaban. (Ramona)

Komentar