oleh

Lampung Siaga Karhutla

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Lampung masih terus terjadi. Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penanganan di sejumlah wilayah, memperkuat mitigasi, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk mencegah kebakaran meluas dan berulang.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh jajaran tetap siaga hingga musim hujan tiba. Pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat diminta bergerak bersama menghadapi ancaman kebakaran.

“Sampai musim hujan tiba, kondisi kita harus tetap siaga dan waspada. Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, semangat kolaborasi harus kita dorong bersama TNI, Kepolisian, relawan, hingga masyarakat,” tegas Gubernur dalam rapat percepatan penanganan karhutla di Kantor BPBD Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026).

Penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, menjadi salah satu fokus utama. Hingga 18 Oktober 2026, operasi penanganan telah berlangsung selama 24 hari sejak 25 September, dengan akumulasi luas penanganan melalui jalur darat dan udara mencapai sekitar 315 hektare.

Sebanyak 350 personel dikerahkan melalui koordinasi BPBD Provinsi Lampung bersama BPBD kabupaten/kota, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, Satgas Darat TNWK, dan mitra swasta.

Dari jalur udara, helikopter *water bombing* telah melakukan sedikitnya 923 kali penyiraman sejak awal operasi, dengan estimasi area yang terkena siraman sekitar 124 hektare. Sementara itu, penanganan melalui jalur darat secara akumulatif mencapai sekitar 192 hektare.

Namun, perjuangan petugas belum selesai. Pemantauan menggunakan drone pada 18 Oktober pukul 17.00 WIB menunjukkan sekitar 30 hektare masih terindikasi terbakar atau berasap.

Vegetasi yang rapat, jarak sumber air sekitar 1,5 kilometer dari titik api, serta keterbatasan peralatan dan logistik menjadi tantangan dalam operasi pemadaman.

Gubernur meminta setiap kejadian kebakaran segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Ketika ada bencana, semuanya harus turun dan bertindak cepat. Jangan dibiarkan kebakaran atau bencana itu berlarut-larut, segera mitigasi,” ujarnya.

Selain mempercepat pemadaman, Pemprov Lampung memperkuat sistem pemantauan titik panas atau hotspot. Data satelit diminta diverifikasi dengan laporan lapangan sebelum ditindaklanjuti, karena titik panas tidak selalu menunjukkan kebakaran yang sedang berlangsung.

Pemanfaatan drone, termasuk drone termal untuk menjangkau wilayah sulit, juga didorong guna mempercepat verifikasi dan menentukan langkah penanganan.

Gubernur meminta data titik panas harian disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki titik panas.

Warga diingatkan tidak membakar sampah, pekarangan, maupun lahan karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran baru.

“Pattern hotspot harian kan sudah ada. Lakukan sosialisasi terus-terusan dan selalu ingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga Provinsi Lampung dan melapor,” kata Gubernur.

Di tengah upaya pemadaman, Gubernur juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. BPBD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik diminta memperbarui informasi perkembangan penanganan bencana setiap enam jam.

Informasi tersebut harus memuat kondisi terbaru di lapangan, perkembangan pemadaman, serta konfirmasi apabila api telah padam. Langkah ini diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi akurat dan tidak terus menerima kabar yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

“Informasikan secara publik secara berkala. Pak Kepala BPBD setiap enam jam selalu buat rilis menjelaskan penanganan bencana. Apabila sudah selesai dan padam, kasih tahu juga agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya,” tegasnya.

Menurut Gubernur, kecepatan bertindak harus berjalan seiring dengan ketepatan informasi. Masyarakat perlu mengetahui perkembangan nyata di lapangan agar dapat mengambil langkah yang sesuai dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Selain Way Kambas, penanganan dilakukan terhadap kebakaran lahan di ruas Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada 16 Oktober. Api berhasil dikendalikan pada hari kejadian, dilanjutkan dengan proses pendinginan. Berdasarkan laporan terakhir, api telah padam dan tidak lagi menimbulkan asap.

Kebakaran tempat pembuangan sampah di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada 18 Oktober juga mendapat penanganan terpadu. Kebakaran yang berdampak pada area sekitar 1,5 hektare itu melibatkan BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, pihak swasta, serta dukungan armada dari sejumlah kabupaten/kota.

Satu unit ekskavator dikerahkan untuk mengurai tumpukan sampah agar petugas dapat menjangkau sumber api. Tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terdampak.

Sementara itu, operasi modifikasi cuaca pada 11–13 Oktober telah dilakukan melalui tiga sortie penerbangan dengan penggunaan 3.000 kilogram natrium klorida (NaCl). Penyemaian belum dapat dilanjutkan karena tidak tersedia awan potensial yang memenuhi persyaratan.

Rapat koordinasi juga membahas perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, status gunung api tersebut meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Pada 18 Oktober 2026, tercatat empat kali erupsi berdurasi pendek. Hasil koordinasi pemantauan dengan pihak terkait dan relawan di Pulau Sebesi serta Pulau Tejang menunjukkan abu vulkanik belum menjangkau kedua pulau tersebut. Kondisi laut dan gelombang juga dilaporkan masih normal.

Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

Adapun pemantauan kualitas udara di Bandar Lampung sejak 8 Oktober 2026, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, menunjukkan tujuh parameter pengujian, termasuk PM10 dan PM2.5, masih berada di bawah ambang batas baku mutu. Pemantauan tetap diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi akibat kebakaran maupun faktor lingkungan lainnya.

Gubernur menegaskan keselamatan dan kesehatan petugas maupun masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap operasi penanganan bencana. Warga di sekitar lokasi kebakaran diimbau menjauhi area berbahaya dan tidak berkerumun saat proses pemadaman berlangsung.

Masyarakat, perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), serta seluruh pihak juga diminta tidak membakar lahan, pekarangan, ataupun sampah. Jika menemukan kebakaran atau potensi kebakaran, warga diminta segera melapor kepada BPBD, pemadam kebakaran, atau TNI/Polri.

Pemprov Lampung menegaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman. Penguatan mitigasi, pengawasan wilayah rawan, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan personel, dan keterbukaan informasi harus berjalan beriringan.

Dengan operasi terpadu dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap kebakaran dapat dikendalikan, risiko bencana ditekan, keselamatan warga terlindungi, serta kelestarian lingkungan Lampung tetap terjaga.(*)

Komentar