oleh

Jangan Panik, Udara Bandar Lampung Aman

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kualitas udara di Kota Bandar Lampung berada dalam kondisi normal dan aman. Penegasan ini disampaikan untuk merespons keresahan masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di beberapa wilayah Sumatra.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa kualitas udara daerah ini masih tergolong bagus berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) real-time. Pemantauan ketat tersebut sejatinya telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026 guna memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung, jangan khawatir. Pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak tanggal 8 Oktober 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasilnya, kualitas udara Bandar Lampung masih normal,” ujar Riski Sofyan.

Riski menambahkan bahwa seluruh parameter pencemar seperti TSP, PM10, PM2,5, dan SO2 masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan. Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang terintegrasi dengan KLHK, ISPU tercatat pada angka 55–68 pada sore hari dan berada di angka 63 pada malam hari, yang masuk dalam kategori sedang atau indikator warna biru.

“Kategori BIRU/SEDANG ini artinya udara kita masih dalam batas aman, tidak seperti daerah lain yang sudah masuk kategori Kuning, Merah, bahkan Hitam. Ini berkat kerja keras bersama dalam menjaga lingkungan, serta pengendalian emisi,” jelas Riski.

Suhu udara yang berada di angka 27°C dengan kelembapan 84% serta kondisi cuaca cerah berawan turut mendukung sirkulasi udara tetap baik. Dengan kondisi tersebut, masyarakat, termasuk kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma, dipastikan tetap dapat beraktivitas di luar ruangan seperti biasa tanpa adanya larangan untuk bekerja, belajar, maupun berolahraga.

Secara tahunan, Indeks Kualitas Udara (IKU) Provinsi Lampung mencatatkan hasil yang memuaskan pada angka 87,32 dengan kriteria baik, bahkan Kabupaten Lampung Timur berhasil mencapai angka 92,74.

Meski kondisi udara aman, DLH Provinsi Lampung tetap meminta masyarakat untuk berpartisipasi menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah, rutin melakukan uji emisi kendaraan, rajin menanam pohon, serta aktif memantau kanal resmi pembaruan kualitas udara.(*)

Komentar