Harianpilar.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Hal itu disampaikan Jihan saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).
Jihan mengatakan perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional sekaligus upaya menekan kemiskinan ekstrem.
“Arahan pembangunan RPJPN 2025 sampai 2045 tetap menempatkan perlindungan sosial sebagai bagian penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan Asta Cita, khususnya melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat ekonomi nasional,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, cakupan kepesertaan Jamsostek di Lampung hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 21 persen, meningkat sekitar 114 ribu pekerja dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, kesenjangan masih lebar pada sektor informal. Jika kepesertaan sektor formal telah mendekati 60 persen, masih sekitar 79 persen pekerja yang belum terlindungi.
Kondisi tersebut, kata Jihan, membutuhkan kolaborasi seluruh pihak karena kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan.
“APBD tidak akan bisa mencukupi jika semuanya dibebankan kepada daerah. Harus ada tangan-tangan dari sektor lain, swasta, perusahaan, dan lainnya untuk membantu kami menguraikan masalah ini,” tegasnya.
Jihan menekankan perluasan kepesertaan ke depan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif, tetapi harus berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.
Pemprov Lampung akan mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pemadanan data dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ke depan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung makin menggunakan pendekatan by name, by address, by need, and by intervention. Kita harus jelas siapa orangnya, di mana orangnya, bagaimana kondisi sosial ekonominya, apa kerentanannya, dan intervensi apa yang harus diberikan,” jelas Jihan.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting untuk menemukan kelompok yang paling rentan agar memperoleh intervensi jaminan sosial secara optimal dan tidak jatuh ke dalam kemiskinan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan.
Pemprov Lampung sendiri telah mengalokasikan perlindungan Jamsostek bagi tenaga non-ASN, buruh perkebunan melalui skema DBH Sawit, serta 35 ribu pekerja rentan yang terdiri dari petani, nelayan, pedagang dan buruh.
Program tersebut diperkuat pemerintah kabupaten/kota sehingga total pekerja rentan yang terakomodasi mencapai sekitar 92 ribu jiwa.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award menjadi instrumen untuk mengevaluasi sekaligus mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah, badan usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Kuncoro mengapresiasi Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota atas dukungan terhadap perluasan universal coverage Jamsostek.
“Per 30 September 2026 terdapat 906.656 pekerja yang telah terlindungi,” kata Kuncoro.
Dari jumlah tersebut, pekerja yang terlindungi melalui dukungan sumber fiskal pemerintah daerah di seluruh Lampung mencapai 203.468 tenaga kerja, terdiri atas non-ASN, perangkat desa dan pekerja rentan.
Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan 87.713 klaim dengan nilai mencapai Rp743 miliar.
Selain itu, program Jamsostek telah menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp6,92 miliar kepada 1.664 anak pekerja.
Kuncoro menegaskan kolaborasi antara pemerintah, instansi vertikal dan dunia usaha perlu terus diperkuat untuk menjangkau pekerja miskin dan kelompok rentan yang masih membutuhkan perlindungan.
Dalam Jamsostek Award Lampung 2025, sejumlah pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan dan pelaku UMKM menerima penghargaan.
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih Kota Metro sebagai juara pertama, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan/Pekon: Tanjung Anom Lampung Tengah, Kelurahan Way Halim Permai Bandar Lampung dan Pekon Pardasuka Timur Pringsewu.
Kategori Perusahaan Besar-Menengah: Bank Lampung, RS Urip Sumoharjo dan Universitas Malahayati.
Sedangkan kategori Usaha Kecil-Mikro diraih Kalianda Farm, Ecayo Musik dan Liwa Sehat Madani.
Penghargaan khusus Kontribusi Terbaik Peningkatan Universal Coverage Jamsostek diberikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara apresiasi partisipasi perusahaan dalam perlindungan pekerja rentan diberikan kepada RS Immanuel, RS Airan Raya, Sungai Budi Indah Perkasa, dan Aditya Karya Anugerah (Unit Katibung).
Jihan berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi mendorong seluruh pemangku kepentingan memperluas perlindungan pekerja sehingga tercipta ekosistem kerja yang aman, produktif dan berkeadilan di Lampung. (*)










Komentar