Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan sekaligus mendorong percepatan investasi serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Komitmen tersebut mengemuka saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa di Mahan Agung, Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KPPU mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Fanshurullah mengatakan KPPU akan menyosialisasikan sistem analisis daftar periksa kebijakan persaingan usaha kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota.
“Jadi sebenarnya kita mau memberikan masukan ketika Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota membuat peraturan, supaya dari awal tidak menyalahi prinsip persaingan usaha. KPPU sudah menyiapkan daftar periksa dengan 13 poin,” ujar Fanshurullah.
Menurutnya, daftar periksa tersebut dapat menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan yang disusun tidak menghambat persaingan dan tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Dalam audiensi tersebut, KPPU juga memaparkan perkembangan Indeks Persaingan Usaha (IPU) Provinsi Lampung.
Berdasarkan data KPPU, IPU Lampung pada 2025 mencapai 5,04, meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 4,98. Angka tersebut juga berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01.
Fanshurullah berharap capaian tersebut terus diperkuat melalui dukungan pemerintah daerah, termasuk dalam pelaksanaan survei IPU yang melibatkan unsur pemerintah dan pelaku usaha.
“Kalau indeks persaingan usahanya tinggi, itu bisa menjadi daya tarik. Mau foreign direct investment atau investasi dari mana pun, silakan ke Lampung karena indeks persaingan usahanya bagus,” katanya.
Menurut Fanshurullah, penguatan persaingan usaha perlu berjalan beriringan dengan pengembangan potensi ekonomi daerah.
Lampung dinilai memiliki peluang pengembangan investasi, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan melalui penguatan industri hilir.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan KPPU merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam membangun ekosistem dunia usaha yang sehat dan kompetitif.
“KPPU adalah salah satu instrumen pemerintah yang sangat strategis, terutama dalam membantu kami melihat ekosistem dunia usaha dan persaingan usaha. Semuanya demi pertumbuhan ekonomi yang baik, stabil, tumbuh, dan sustain,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur mengatakan sektor pertanian menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian Lampung. Karena itu, arah pembangunan ekonomi daerah ke depan akan semakin diarahkan pada pengembangan hilirisasi berbagai komoditas pertanian.
Menurutnya, nilai tambah komoditas yang dihasilkan Lampung masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan melalui industri pengolahan.
“Karena Lampung ini daerah sektor pertanian, maka arah utamanya adalah menghilirisasi pertanian-pertanian yang ada di kita,” jelasnya.
Gubernur Mirza menilai peningkatan daya saing daerah menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kondisi yang menarik bagi investasi sektor hilirisasi.
“Pemerintah, kami, nomor satu adalah bagaimana menjadikan Provinsi Lampung ini provinsi yang kompetitif dalam melakukan investasi untuk hilirisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengembangan industri hilir tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga membangun keterkaitan antara sektor hulu dan hilir.
Dengan ekosistem usaha yang saling mendukung, industri diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, menyerap hasil produksi petani, membuka peluang investasi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Posisi geografis Lampung yang strategis dan memiliki konektivitas dengan wilayah lain juga menjadi modal penting dalam membangun kawasan industri dan rantai pasok berbasis komoditas.
“Industri-industri ke depan kita undang untuk menghilirisasi komoditas yang ada. Bukan hanya Lampung, karena kita dekat dengan pelabuhan. Jadi supply chain-nya bisa mengambil aglomerasi lima provinsi,” kata Gubernur.
Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha, persaingan yang sehat, dan kepentingan masyarakat.
Audiensi Pemprov Lampung dan KPPU tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, meningkatkan daya tarik investasi, serta mempercepat pengembangan industri hilir berbasis komoditas unggulan Lampung. (Ramona)










Komentar