oleh

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi hingga Desa

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi tiga agenda strategis sekaligus, yakni pengendalian inflasi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta percepatan penguatan ekonomi desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, Senin (14/9/2026).

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yanyan Ruchyansyah, mengikuti rakor secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito menyebut inflasi nasional pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan. Meski masih berada dalam rentang sasaran, pemerintah daerah diminta tidak lengah, terutama terhadap perkembangan harga sejumlah komoditas pangan.

“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.

Menurut Tito, stabilitas harga pangan membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai pemerintah daerah, Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor hingga produsen. Langkah antisipasi harus dilakukan sebelum kenaikan harga semakin membebani masyarakat.

Pemprov Lampung pun terus memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan pangan serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Stabilitas harga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya ketika kebutuhan terhadap sejumlah komoditas pangan meningkat.

Tak hanya inflasi, rakor juga menegaskan penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai gerakan kolaboratif di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan, RBI dirancang untuk mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, layanan, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, ramah anak, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan.

RBI bukan program yang berdiri sendiri, melainkan platform untuk menyatukan berbagai program yang telah berjalan agar memberikan dampak lebih besar.

Program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola desa dan kelurahan yang responsif gender dan peduli anak, sekaligus membuka ruang pemberdayaan ekonomi perempuan serta memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Mendagri Tito menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting memastikan RBI berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan adanya SKB ini, daerah memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dan membuat program Ruang Bersama Indonesia,” tegasnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menekankan bahwa perempuan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan desa.

Pemberdayaan dapat diwujudkan melalui penguatan ekonomi, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan hingga pembentukan relawan perlindungan anak.

RBI juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial seperti narkoba, judi daring, perdagangan orang dan kenakalan remaja.

“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” ujar Yandri.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memaparkan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih. Hingga 13 September 2026, tercatat 83.367 Koperasi Desa Merah Putih, dengan 38.664 koperasi telah memiliki lahan dan 24.574 telah menyelesaikan pembangunan gudang serta kelengkapan koperasi.

Pemerintah daerah diminta mempercepat verifikasi dan validasi pembangunan fisik dengan memastikan kesiapan tim pemeriksa, objek pemeriksaan, serta dukungan di lapangan.

Pemprov Lampung menyatakan siap mengawal dan mendukung percepatan seluruh agenda tersebut melalui penguatan koordinasi dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan.

Sinergi lintas pemerintahan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan posisi perempuan dalam pembangunan, memberikan perlindungan lebih kuat bagi anak, serta menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Komentar