oleh

Pendapatan RAPBDP Menurun, Belanja Naik

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di tengah penurunan target pendapatan daerah, belanja justru diusulkan meningkat Rp74,655 miliar. Untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran, Pemprov Lampung juga merencanakan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.

Rancangan Perubahan APBD tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (8/9/2026). Rapat pembicaraan tingkat I itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan diikuti 61 anggota DPRD, baik secara langsung maupun melalui konferensi video.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,992 triliun, turun Rp19,667 miliar dari target sebelumnya.

Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun atau berkurang sekitar Rp17,398 miliar. Pendapatan transfer juga turun dari Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun atau berkurang Rp2,269 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp111,008 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah justru naik dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun, atau bertambah Rp74,655 miliar.

Kenaikan belanja di tengah penurunan pendapatan membuat pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting dalam struktur Perubahan APBD 2026.

Wakil.Gubernur Lampung, dr.Jihan Nurlela, menjelaskan, pembiayaan daerah direncanakan bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.

Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Dengan struktur tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp998,323 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Struktur APBD kemudian dirancang tetap seimbang dengan SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp0.

Menurut Jihan, perubahan APBD disusun berdasarkan kesepakatan Pemprov Lampung dan DPRD melalui Perubahan KUA serta Perubahan PPAS 2026 yang telah disepakati 7 Agustus 2026.

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan.

Pemprov Lampung menegaskan tambahan belanja tidak sekadar memperbesar postur anggaran, tetapi diarahkan untuk membiayai program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan pelayanan publik, percepatan perekonomian daerah, serta pencapaian sasaran pembangunan yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.

Untuk menopang kesinambungan fiskal, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan PAD, pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Mobilisasi pendapatan, kata Jihan, dilakukan secara terukur dan realistis dengan menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan distorsi terhadap perekonomian.

Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain Raperda Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas penyampaian dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung serta pembicaraan tingkat I terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD.

Di penghujung penyampaiannya, Jihan juga berharap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau segera berhenti sehingga tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat dan wilayah Lampung.

Dengan perubahan tersebut, Pemprov Lampung kini menghadapi tantangan ganda: pendapatan harus digenjot, sementara belanja yang meningkat dan pembiayaan harus dipastikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (*)

Komentar