Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 resmi dimulai.
Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemprov Lampung, Senin (7/9/2026), menjadi momentum penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD maupun APBN benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Marindo menekankan, BPK bukan institusi yang berseberangan dengan pemerintah daerah, melainkan mitra strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah berjalan secara akuntabel.
“Tujuan akhirnya, bagaimana tujuan dalam rangka pembangunan di APBD dan APBN itu tepat sasaran, sesuai dengan regulasi, dan pada akhirnya nilai tambah di masyarakat,” ujar Marindo.
Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diminta memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan. Data dan dokumen pendukung harus disajikan secara jujur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo mengatakan entry meeting bukan sekadar seremoni dimulainya pemeriksaan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan awal dari proses bersama untuk melihat sejauh mana kebijakan pemerintah dan penggunaan sumber daya daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Saya ingin melihatnya sebagai awal dari suatu proses bersama. Untuk melihat kembali apakah kebijakan dan penggunaan sumber daya Pemerintah Provinsi Lampung sudah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Nugroho.
Pada Semester II 2026, BPK menerjunkan lima tim pemeriksa dengan masa pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari kerja.
Lima agenda pemeriksaan tersebut meliputi empat pemeriksaan kinerja tematik dan satu pemeriksaan kepatuhan.
Pertama, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional untuk Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I 2026.
Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan, khususnya komoditas tebu/gula, sawit/minyak goreng, serta sapi/daging untuk periode 2024 hingga Semester I 2026.
Ketiga, pemeriksaan kinerja atas upaya RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan.
Keempat, pemeriksaan kinerja terhadap efektivitas pemerintah daerah dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan.
Kelima, pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah.
Dalam entry meeting tersebut, BPK juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemerintah Provinsi Lampung.
Progres penyelesaian TLRHP tercatat meningkat 6,04 persen. Capaian tersebut menempatkan Pemprov Lampung sebagai daerah dengan kenaikan tertinggi ketiga di tingkat provinsi, sekaligus mengangkat posisi penyelesaian dari peringkat 13 menjadi peringkat 9.
Namun, BPK mengingatkan agar penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pemenuhan target administratif.
Penyelesaian TLRHP harus diarahkan untuk membenahi dan menghilangkan akar persoalan secara substantif, sehingga rekomendasi pemeriksaan benar-benar menghasilkan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Nugroho menegaskan BPK akan tetap memegang teguh nilai Independensi, Integritas dan Profesionalisme, termasuk penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001.
“BPK bukan di seberang Pemerintah Provinsi Lampung. Kita memang memiliki fungsi dan peran yang berbeda. BPK melakukan pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan pemerintahan. Tapi kita memiliki kepentingan yang sama, agar pemerintahan di Provinsi Lampung ini berjalan semakin baik dan masyarakat mendapatkan manfaat yang semakin besar,” pungkas Nugroho. (*)









