Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah daerah diminta tidak hanya menjaga stabilitas inflasi, tetapi juga berani menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi unggulan masing-masing wilayah.
Pesan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026, Senin (7/9/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua indikator penting yang harus dikawal secara bersamaan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Inflasi nasional secara tahunan (year on year/yoy) tercatat 3,19 persen, naik dari periode sebelumnya 2,8 persen. Secara bulanan (month to month/mtm), inflasi tercatat 0,21 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama kenaikan harga. Beberapa komoditas yang perlu diwaspadai antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan, udang dan beras.
“Khusus untuk masalah beras ini, saya sudah sampaikan kepada Bapak Dirut Bulog. BPS memiliki data yang mengungkap kabupaten/kota mana saja yang terjadi kenaikan dan mana yang mengalami penurunan,” ujar Tito.
Menurut Tito, data BPS harus menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menentukan intervensi secara tepat sasaran. Penyaluran beras SPHP, pasar murah dan berbagai bentuk dukungan lainnya harus diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan.
Pemda juga diminta mewaspadai ancaman penurunan produksi pangan akibat faktor cuaca, termasuk kemarau panjang dan fenomena El Nino yang berpotensi mengganggu pasokan sekaligus mendorong kenaikan harga.
Di luar pengendalian inflasi, Tito menekankan terdapat empat komponen utama yang harus dijaga untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi dan ekspor neto.
Konsumsi rumah tangga menjadi faktor sangat penting karena menyumbang hampir separuh pertumbuhan ekonomi.
“Konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 50 persen angka pertumbuhan ekonomi. Apakah masyarakat memiliki daya beli sehingga mereka belanja dan konsumsi, itu menjadi penyumbang terbesar,” jelas Tito.
Karena itu, daya beli masyarakat harus dijaga. Belanja pemerintah pun tidak boleh sekadar terserap secara administratif, tetapi harus mampu menggerakkan uang di tengah masyarakat dan menstimulasi aktivitas sektor swasta.
Investasi juga harus terus digenjot karena berpotensi membuka lapangan kerja, meningkatkan modal serta memperbesar perputaran ekonomi.
Sementara sektor perdagangan perlu diperkuat dengan mendorong dunia usaha dan UMKM berorientasi ekspor. Peningkatan ekspor sekaligus pengendalian impor dinilai akan memperkuat posisi ekonomi nasional.
“Kalau ekspor lebih banyak daripada impor, otomatis kita akan memiliki devisa, kita surplus dalam perniagaan internasional. Itu akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pertumbuhan ekonomi daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pencapaian target ekonomi nasional.
Perekonomian Indonesia tumbuh 5,61 persen, sementara pertumbuhan ekonomi pada Semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan akselerasi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
“Kita tidak boleh berhenti pada capaian tersebut. Bapak Presiden selalu memberikan arahan yang sangat jelas bahwa ekonomi kita harus tumbuh dan berakselerasi menuju 8 persen pada tahun 2029,” ujar Rachmat.
Untuk mencapai target tersebut, daerah diminta mengoptimalkan potensi unggulan, memperbesar investasi, menciptakan lapangan kerja dan memastikan APBD diarahkan pada belanja produktif.
Bappenas mendorong pengawalan pertumbuhan melalui tiga tahapan: pemantauan, pengawalan dan percepatan.
Pemantauan diperlukan untuk membaca perkembangan indikator ekonomi. Pengawalan dilakukan dengan mengidentifikasi kesenjangan target, hambatan dan persoalan lintas sektor. Sedangkan percepatan diwujudkan melalui intervensi konkret dan kebijakan yang mampu menjaga momentum pertumbuhan.
“Ketiga, percepatan menjadi intervensi konkret dan dukungan kebijakan agar momentum pertumbuhan tidak hilang dan perekonomian kita bisa bergerak lebih cepat,” katanya.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari kinerja ekonomi daerah.
Ekonomi Indonesia pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen, sedangkan secara kumulatif Semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Menariknya, jumlah kabupaten/kota yang mampu mencatat pertumbuhan di atas 6 persen meningkat tajam.
Sepanjang 2025, terdapat 48 kabupaten/kota dengan pertumbuhan di atas 6 persen. Jumlah itu melonjak menjadi 99 kabupaten/kota pada Semester I 2026.
“Dalam waktu kurang dari satu tahun, sudah meningkat jumlahnya dua kali lipat, dari yang tadinya hanya 48 kabupaten/kota, saat ini sudah ada 99 kabupaten/kota yang mampu tumbuh di atas 6 persen,” kata Amalia.
BPS juga mencatat 201 kabupaten/kota pada Triwulan II 2026 memiliki pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan nasional.
Kondisi tersebut menunjukkan setiap daerah memiliki karakteristik dan keunggulan ekonomi berbeda. Karena itu, strategi pembangunan tidak bisa diseragamkan.
“Jadi tidak bisa one size fits all. Masing-masing daerah harus ditreatment secara spesifik sesuai dengan keunggulan daerahnya masing-masing,” ujar Amalia.
Di Sumatera, tercatat 53 kabupaten/kota tumbuh antara 5 hingga 8 persen, bahkan dua daerah mampu tumbuh di atas 8 persen. Di Jawa, tiga kabupaten/kota tercatat tumbuh di atas 8 persen.
Menurut Amalia, capaian tersebut membuktikan pemetaan potensi ekonomi daerah dapat menjadi kunci untuk melahirkan mesin pertumbuhan baru.
Potensi tersebut bisa bersumber dari pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan hingga industri.
“Banyak peluang dari kabupaten/kota yang memang bisa didorong dan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah. Ada daerah yang potensinya berbasis pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan, bahkan industri,” tegasnya.
Dengan pengendalian inflasi yang konsisten, daya beli yang terjaga, investasi yang meningkat, APBD yang produktif dan pengembangan sektor unggulan, pemerintah pusat dan daerah didorong bergerak dalam satu arah.
Target akhirnya bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan pertumbuhan ekonomi kuat, inklusif dan berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat hingga ke daerah tertinggal. (*)









