oleh

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Lampung Daring

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengalihkan seluruh aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring (online).

Kebijakan ini diambil guna merespons dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

​Pengalihan KBM daring tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Akibat Dampak Abu Vulkanik, tertanggal 6 September 2026.

​Dalam edaran tersebut, pengalihan pembelajaran berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

​Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta para bupati dan wali kota di daerahnya untuk segera mengambil langkah antisipasi demi melindungi para peserta didik dan tenaga pengajar dari bahaya abu vulkanik.

​”Mengalihkan seluruh aktivitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan menjadi pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing,” tegas Rahmat Mirzani Djausal dalam edaran tertulisnya.

​Kebijakan KBM daring ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Meski demikian, pihak Pemprov Lampung menegaskan keberlanjutan kebijakan ini akan tetap memperhatikan dan memantau perkembangan situasi terkini dari otoritas yang berwenang.

​Meskipun siswa belajar dari rumah, para kepala satuan pendidikan dan guru diminta untuk tetap melaksanakan tugas dari sekolah. Para pendidik diwajibkan memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan efektif melalui berbagai platform digital yang tersedia.
​Selain penyesuaian sistem belajar, Pemprov Lampung juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya siswa, guru, dan orang tua, untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

​”Menghimbau seluruh siswa, guru dan orang tua untuk mengurangi aktivitas diluar rumah serta wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar ruangan untuk menghindari ISPA, Iritasi Mata dan Kulit akibat abu vulkanik,” terang Mirza.

​Guna memastikan kebijakan berjalan optimal, orang tua atau wali murid diminta melakukan pengawasan serta pendampingan langsung selama proses belajar daring di rumah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tiap kabupaten/kota ditugaskan untuk terus memantau kondisi keamanan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.(*)

Komentar