oleh

Sehari, Polda Lampung Ringkus 41 Pelaku C3

Harianpilar.com,Bandarlampung – Polda Lampung bersama polres jajaran mengungkap 40 perkara tindak pidana dan menangkap 41 pelaku hanya dalam kurun waktu sehari. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Puluhan pelaku diamankan dalam rangkaian penindakan yang dilakukan pada Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026) di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung.

Dari 40 perkara yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang paling dominan. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Polda Lampung dan jajaran dalam menindak berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.

“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mencatat 86 lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap.

Para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai perkara kejahatan. Di antaranya terdapat pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat penanganan perkara.

Besarnya jumlah perkara dan TKP yang berhasil diungkap dalam waktu singkat menunjukkan intensitas penindakan terhadap kejahatan C3 di Lampung.

Yuni menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan tindak pencurian yang dinilai meresahkan masyarakat.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap 41 pelaku yang telah diamankan. Penyidik juga terus mendalami masing-masing perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polda Lampung dan jajaran memastikan pengejaran terhadap pelaku kejahatan lainnya masih terus dilakukan.

Pesannya tegas: penangkapan 41 pelaku bukan akhir pengungkapan, melainkan bagian dari upaya kepolisian memburu jaringan dan pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di wilayah Lampung. (*)

Komentar