oleh

Rawan Kecelakaan, BMBK Lampung Kaji Black Spot Jalan RM Martadinata

Harianpilar.com, Bandarlampung- Tingginya angka kecelakaan di ruas jalan RM Martadinata Bandar Lampung hingga Mutun menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung,  M. Taufiqullah, mengatakan, pihaknya akan mengkaji titik-titik rawan atau black spot bersama Dinas Perhubungan setelah banyaknya laporan kecelakaan yang diduga akibat minimnya lampu penerangan dan pembatas jalan.

“Jalan itu sebenarnya dilengkapi dengan rambu-rambu dan karena keselamatan perjalanan seperti guardrail, jet force gitu, itu yang biasanya ada di jurang-jurang ataupun daerah-daerah yang ada penyempitan jalan seperti di jembatan,” ungkanya, baru-baru ini.

Namun kadang karena menganggap jalannya mulai bagus, kecepatannya bisa bertambah. “Kadang-kadang masyarakat ini menggunakan kecepatannya lebih tinggi daripada yang dipersyaratkan, sehingga kalau tikungan itu biasanya harus menurunkan kecepatan, akhirnya dia itu kadang-kadang jebol,” ujarnya.

Ia menambahkan, fasilitas keselamatan jalan termasuk rambu dan guardrail berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan. “Nanti kita akan lihat. Keselamatan jalan ini juga ada di Perhubungan. Rambu dan keselamatan di darat ada di Perhubungan. Nah itu harus dilihat dulu pada titik-titik mana yang sering terjadi kecelakaan, yang namanya black spot,” tegasnya.

Terkait minimnya lampu penerangan jalan yang juga disebut sebagai faktor pemicu kecelakaan, Taufiq menjelaskan bahwa penerangan merupakan perlengkapan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. “Lampu penerangan ini sebenarnya itu perlengkapan jalan ya, perlengkapan jalan itu ada di Dinas Perhubungan. Namun demikian, kita secara bertahap nanti akan tambah lampu penerangan jalan,” katanya.

Di sisi lain, Dinas BMBK Provinsi Lampung saat ini tengah mengerjakan pelebaran ruas jalan RM Martadinata sebagai bagian dari dua paket pekerjaan di Bandar Lampung.

“Itu pelebaran standar. Ada dua ruas, ruas RM Martadinata di Bandar Lampung dan ruas Lempasing pada Medan Timur. Ada dua paket pekerjaan di sana di kedua ruas itu, semuanya pelebaran jalan,” jelasnya.

Untuk ruas RM Martadinata sendiri, total panjang yang dikerjakan mencapai lima kilometer dengan spesifikasi badan jalan 11 meter dan total lebar termasuk bahu jalan mencapai 14 meter.

“Terkait dengan RM Martadinata, totalnya sebenarnya lima kilo. Badan jalannya sendiri 11 meter, dengan kanan-kiri totalnya nanti 14 meter,” terangnya

Konstruksi menggunakan rigid pavement atau perkerasan beton tanpa aspal. Pekerjaan dimulai dari pertigaan dekat Jalan Pradunata hingga batas kota di kawasan Mutun.

“Sepanjang lima kilo, mulai dari pertigaan Pembebasan dari Jalan Pradunata sampai dengan batas Bandar Lampung. Itu dari batas kota sampai dengan pertigaan Mutun,” katanya.

Seluruh proyek dibiayai melalui APBD dan ditargetkan selesai pada Desember 2026 sesuai kontrak. “Kalau dalam kontrak kita sampai Desember. APBD,” pungkasnya.(*)

Komentar