oleh

Gubernur Pacu KUPS Naik Kelas

Harianpilar.com, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui transformasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Salah satu langkah strategis yang ditempuh ialah mendorong penerapan skema pembiayaan campuran (blended finance) agar kelompok perhutanan sosial mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri, bankable, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran melalui Skema Pembiayaan Campuran (Blended Finance) Berkelanjutan, di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, Rabu (15/7).

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan hutan tidak lagi hanya berorientasi pada pemanfaatan hasil, tetapi harus menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Gagasan utama dari proyek ini adalah mentransformasi pengelolaan hutan yang selama ini bersifat subsisten menjadi unit-unit usaha yang bankable dan kompetitif. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengarahkan Dinas Kehutanan beserta seluruh KPH untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian sambutan Gubernur.

Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises, hasil kolaborasi Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Global Green Growth Institute (GGGI), serta didukung Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Di Lampung, program dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran selama 10 bulan, mulai Mei 2026 hingga Februari 2027, dengan fokus memperkuat kelembagaan kelompok, meningkatkan produktivitas melalui agroforestri, memperluas akses pembiayaan, serta mengembangkan kawasan usaha terpadu.

Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian Keuangan Damayanti Ratunanda mengatakan Lampung dipilih karena dinilai aktif memanfaatkan berbagai skema pendanaan lingkungan.

“BPDLH tidak hanya menyediakan hibah, tetapi juga dana bergulir bagi kelompok perhutanan sosial. Melalui skema blended finance, kami ingin membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan, pencatatan usaha, peningkatan kapasitas produksi hingga mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli sehingga usaha mereka benar-benar berkelanjutan,” ujar Damayanti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menyebut Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang dipilih sebagai percontohan nasional penerapan skema pembiayaan tersebut.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah kini tidak lagi berhenti pada pemberian akses kelola kawasan hutan, tetapi juga membangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar kelompok usaha benar-benar mandiri.

“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi, tetapi juga dari kemampuan kelompok membangun kelembagaan yang kuat, menjaga kelestarian hutan, serta menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar,” tegas Catur.

Hingga Juni 2026, di Provinsi Lampung telah diterbitkan 481 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas kawasan mencapai 248.317 hektare yang dikelola oleh 90.197 kepala keluarga. Komoditas unggulan yang dikembangkan meliputi kopi, kakao, pala, kemiri, serta berbagai hasil hutan bukan kayu yang memiliki potensi pasar ekspor.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Kehutanan, pendapatan masyarakat yang tergabung dalam program perhutanan sosial dapat meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat apabila didukung penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, dan pemasaran yang berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan menjadi model baru pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Komentar