Harianpilar.com, Lampung Selatan – Seorang pengemudi ojek di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban pembacokan setelah mengantar seorang perempuan menagih utang kepada mantan kekasihnya. Polisi memastikan korban tidak mempunyai persoalan pribadi maupun hubungan khusus dengan pelaku berinisial A.A. (21). Korban hanya menjalankan pekerjaannya dengan mengantar penumpang ke rumah pelaku.
Namun, keberadaan pengemudi ojek tersebut diduga memicu kecemburuan A.A. Pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam rumah dan menyerang korban yang sedang menunggu di luar.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di belakang kepala, telapak tangan kiri, dan lengan kanan. Luka pada bagian tangannya tergolong berat sehingga korban harus menjalani operasi.
Korban hingga kini masih mendapat perawatan intensif di RSUD Dr H Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, korban hanya bertugas mengantar seorang perempuan yang hendak menagih utang koperasi. Perempuan tersebut datang ke rumah mantan kekasihnya, A.A., di Dusun VI B, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat penumpangnya masuk untuk menemui pelaku, korban memilih menunggu di luar rumah. “Korban hanya mengantar penumpang untuk menagih utang. Ia menunggu di luar rumah dan tidak memiliki persoalan apa pun dengan pelaku,” ujar Stefanus saat konferensi pers, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan penyidikan, persoalan utang koperasi itu berkaitan dengan hubungan A.A. dan perempuan tersebut ketika keduanya masih berpacaran. Perempuan itu datang untuk meminta pelaku menyelesaikan pembayaran utang. Namun, pertemuan tersebut diduga membuat emosi A.A. meningkat.
Polisi menyebut A.A. masuk ke dalam rumah ketika perempuan tersebut menagih utang. Pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan keluar menghampiri pengemudi ojek yang masih menunggu di depan rumah.
Serangan itu menyebabkan korban terluka pada bagian belakang kepala sebelah kiri, telapak tangan kiri, dan lengan kanan. Luka berat pada tangan membuat korban harus menjalani tindakan operasi. Setelah kejadian, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Hingga beberapa hari setelah pembacokan, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr H Abdul Moeloek.Polisi menegaskan, korban tidak terlibat dalam persoalan utang maupun hubungan pribadi antara pelaku dan mantan kekasihnya.
Kepala Polsek Jati Agung Ipda Muhammad Yani mengatakan, pelaku sempat membuang senjata tajam yang digunakan setelah melakukan penganiayaan. Dalam pemeriksaan, A.A. mengakui golok tersebut dibuang ke area belakang rumahnya. (Rls)










Komentar