oleh

Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, BI Perkuat Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global

Harianpilar.com,  Bandar Lampung – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran di tengah tingginya gejolak ekonomi global.

Kenaikan BI-Rate dilakukan setelah tekanan eksternal meningkat akibat menguatnya dolar Amerika Serikat, ketidakpastian arah suku bunga bank sentral negara maju, serta memanasnya tensi geopolitik yang memicu volatilitas pasar keuangan dunia.

Gubernur Perry Warjiyo menegaskan, kebijakan tersebut diambil secara pre-emptive dan forward looking untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

“Keputusan menaikkan BI-Rate menjadi 5,75 persen bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya, mengendalikan inflasi, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry Warjiyo, baru-baru ini.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI tetap mengoptimalkan strategi triple intervention, yakni intervensi di pasar valuta asing melalui pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna meredam gejolak nilai tukar rupiah.

Bank sentral juga terus memperkuat instrumen moneter melalui penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pengelolaan likuiditas perbankan, serta pendalaman pasar keuangan domestik agar tetap menarik bagi investor.

Bagi masyarakat, kenaikan BI-Rate diperkirakan akan berdampak secara bertahap terhadap biaya pinjaman. Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, hingga kredit konsumsi berpotensi mengalami penyesuaian seiring kebijakan masing-masing perbankan. Meski demikian, dampaknya tidak terjadi secara langsung karena bank biasanya membutuhkan waktu untuk menyesuaikan suku bunga kredit maupun simpanan.

Di sisi lain, kebijakan tersebut membawa sentimen positif bagi instrumen investasi berbasis bunga seperti deposito dan Surat Berharga Negara (SBN). Imbal hasil yang lebih tinggi dinilai dapat meningkatkan minat investor terhadap aset keuangan domestik sekaligus membantu menahan arus modal keluar (capital outflow).

Pengamat ekonomi menilai kenaikan BI-Rate merupakan langkah yang tepat di tengah tekanan global. Dengan menjaga stabilitas rupiah dan ekspektasi inflasi, kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia dapat tetap terpelihara meski ruang pertumbuhan kredit berpotensi sedikit melambat.

Melalui kombinasi kebijakan suku bunga, stabilisasi nilai tukar, penguatan likuiditas, serta sinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia optimistis stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan. (Ramona).

Komentar