Harianpilar.com, Bandar Lampung – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan produktif. Hingga akhir 2025, program yang dikelola BPJS Kesehatan ini tidak hanya mencatat peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memperkuat kualitas layanan, transformasi digital, serta menjaga kondisi keuangan yang tetap sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan hal tersebut dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7). Menurutnya, keberadaan JKN telah menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan sekaligus mendukung produktivitas masyarakat.
“Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses tanpa terbebani biaya yang tinggi, mereka dapat tetap bekerja, berkarya, dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional,” ujarnya.
Per 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Selama tahun 2025, peserta memanfaatkan layanan kesehatan lebih dari 725 juta kali atau rata-rata hampir dua juta layanan setiap hari.
Untuk meningkatkan kemudahan akses, BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA berbasis WhatsApp, serta Care Center 165. Di sisi lain, jaringan mitra pelayanan juga terus diperluas melalui ribuan fasilitas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit rujukan, dan fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Dana Jaminan Sosial Kesehatan tetap berada dalam kondisi yang sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih dana tersebut mencapai Rp30,04 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
BPJS Kesehatan juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atas laporan keuangannya. Selain itu, berbagai indikator tata kelola organisasi menunjukkan hasil yang baik, mencerminkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam mengelola dana publik.
Tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), membuka jutaan lapangan kerja, serta membantu menekan angka kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan ke depan masih cukup besar. Pada 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan lebih dari seperempatnya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki kolektabilitas iuran, serta menjaga efisiensi pembiayaan agar Program JKN tetap berkelanjutan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa pengelolaan Program JKN harus terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik mengingat dana yang dikelola merupakan amanah dari masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Program JKN telah menunjukkan perkembangan positif dalam memperluas akses layanan kesehatan. Senada, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menegaskan bahwa pembiayaan kesehatan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. (Ramona).









Komentar