oleh

Pemprov Lampung Terapkan e-Review, Perkuat Akuntabilitas APBD 2026

Harianpilar.com, Bandarlampung-Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengawasan pembangunan melalui penerapan sistem digital e-Review dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan.

Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyusunan program pembangunan dan APBD di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6).

Menurut Marindo, digitalisasi pengawasan melalui aplikasi e-Review merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah agar lebih modern, terintegrasi, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, serta akuntabel.

“Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi,” tegasnya.

Marindo menjelaskan, dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar terjaga agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan fiskal daerah.

Ia menegaskan bahwa penerapan e-Review bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital. Lebih dari itu, sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk membangun pengawasan yang lebih tertib, terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Marindo juga menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah. APIP diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menjadi quality assurance dan early warning system dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital pengawasan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Karena itu, seluruh jajaran inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota diminta terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“APIP harus mampu menjadi quality assurance sekaligus early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Marindo juga menegaskan bahwa proses review terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kini memasuki tahap akhir penyusunan harus dipandang sebagai instrumen strategis, bukan sekadar formalitas administratif. Melalui e-Review, setiap tahapan pengawasan dapat dilakukan lebih sistematis dan menghasilkan rekomendasi yang lebih berkualitas untuk mendukung penyusunan APBD yang semakin akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat kualitas pengawasan serta mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi digital pengawasan pemerintah daerah melalui penggunaan aplikasi e-Review dalam pelaksanaan review RKPD dan dokumen keuangan daerah,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, para sekretaris daerah kabupaten/kota, inspektur daerah, pejabat yang membidangi review RKPD, serta APIP se-Provinsi Lampung.

Dengan penerapan e-Review, Pemprov Lampung berharap proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah semakin transparan, tepat sasaran, dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Transformasi digital pengawasan menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Lampung,” tegas Marindo. (Ramona)

Komentar