oleh

Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa

Harianpilar.com,Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/5/2026).

Peringatan tahun ini menjadi momentum menggaungkan semangat kebangkitan kolektif bangsa di tengah tantangan era digital dan perubahan global.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin jalannya upacara yang berlangsung khidmat meski diguyur hujan deras. Sementara pemimpin upacara dipercayakan kepada M. Aprizal Arsyita.

Akibat cuaca buruk, upacara yang semula direncanakan berlangsung di Lapangan Korpri dipindahkan ke dalam Ruang Abung Balai Keratun. Namun kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat peserta yang tetap mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menitikberatkan pada kesiapan bangsa menghadapi pergeseran zaman, terutama dalam bidang teknologi dan transformasi digital.

Dalam sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital yang dibacakan Wakil Gubernur, disebutkan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan penguasaan teknologi digital.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Jihan Nurlela saat membacakan sambutan.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi mandiri di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah telah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Jihan.

Melalui momentum Harkitnas ke-118, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, menjadikan Asta Cita sebagai kompas pembangunan menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat.

“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua; bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia. Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” pungkasnya.

Upacara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, di antaranya perwakilan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Kabinda Lampung, perwakilan Pangdam XXI/Radin Intan, Danrem 043/Gatam, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Danlanal, Danlanud, Danbrigif 4 Marinir/BS, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)

Komentar