oleh

PSI Tak Beri Bantuan Hukum, BRN Siapkan Tim Advokasi Kawal Grace Natalie

Harianpilar.com, Jakarta – ​Dinamika internal di tubuh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin memanas menyusul persoalan hukum yang menjerat Sekretaris Dewan Pembina, Grace Natalie.

Di saat DPP PSI menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan, organisasi Brigade Rakyat Nusantara (BRN) justru tampil di garda terdepan untuk memberikan pembelaan profesional.

​Ketua Umum BRN, Resmen Kadapi, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mendampingi Grace Natalie dalam menghadapi segala persoalan hukum maupun dinamika internal partai yang tengah berkembang.

“Tim Hukum BRN telah disiapkan secara khusus untuk mengadvokasi seluruh permasalahan yang dihadapi Grace karena Grace adalah sosok tokoh perempuan yang patut dibela dalam situasi saat ini,” tegasnya, Rabu (6/5).

Menurutnya, dukungan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap pemenuhan hak hukum yang adil dan transparan agar proses yang berjalan dapat terlaksana secara objektif, baik secara teknis maupun moril.

​Di sisi lain, sikap berbeda ditunjukkan oleh DPP PSI yang memilih untuk mengambil jarak. Ketua Harian PSI, Ahmad Ali atau Mad Ali, menegaskan bahwa partainya tidak akan terlibat secara institusional dalam urusan hukum yang dihadapi Grace.

Persoalan ini sendiri bermula dari laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terkait dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Masjid UGM.

Mad Ali berpendapat bahwa pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan representasi resmi sikap partai, sehingga konsekuensi hukum yang muncul harus dihadapi secara individu.

Kendati demikian, ia menambahkan bahwa dukungan dalam kapasitas personal sebagai sahabat tetap diberikan secara non-formal.
​Kasus ini kini telah resmi bergulir di ranah hukum setelah perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Grace Natalie bersama Ade Armando dan Permadi Arya telah diterima oleh Bareskrim Polri pada awal pekan ini.

Dengan adanya penolakan bantuan hukum dari internal partai yang dibarengi dengan munculnya tawaran advokasi dari BRN, posisi Grace Natalie kini berada di tengah pusaran dinamika politik dan hukum yang semakin kompleks.

Terbukanya tawaran pendampingan dari BRN ini diharapkan menjadi penguatan bagi Grace dalam menghadapi proses klarifikasi di internal PSI maupun laporan yang sedang diproses oleh kepolisian.(Tim)

Komentar