Harianpilar,com.Way Kanan –Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiah, memimpin rapat koordinasi terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) yang berlangsung di ruang rapat utama Bupati Way Kanan hari ini.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari puluhan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan guna membahas percepatan realisasi hak masyarakat di sekitar area perkebunan.
Dalam sambutannya, Ayu Asalasiah menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah melalui Undang-Undang Perkebunan secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan untuk membangun kebun untuk masyarakat sebesar 20 persen dari total luas lahan yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat wajib dan tidak dapat ditawar karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ayu Asalasiah meyakini bahwa melalui program FPKMS ini, peningkatan ekonomi masyarakat di lingkungan perusahaan akan benar-benar terasa manfaatnya secara nyata.
Oleh karena itu, adik kandung mantan Bupati Way Kanan tersebut memerintahkan agar seluruh jajaran manajemen perusahaan segera memperkuat kolaborasi dengan warga sekitar.
Langkah kolaboratif ini dinilai menjadi kunci utama dalam mensukseskan program pemerintah daerah demi terciptanya pemerataan kesejahteraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Ishak, melaporkan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat puluhan perusahaan perkebunan yang saat ini tersebar di 15 kecamatan di seluruh Kabupaten Way Kanan.
Pihaknya akan terus memantau tindak lanjut dari pertemuan ini agar arahan Bupati segera diimplementasikan oleh seluruh korporasi.
Ishak berharap melalui ketegasan Bupati, perusahaan-perusahaan tersebut dapat lebih kooperatif dalam mematuhi aturan demi terciptanya iklim investasi yang harmonis dengan kepentingan masyarakat lokal.(Een)










Komentar