oleh

Lampung Perangi Kekerasan Seksual Era Digital

Harianpilar,com.​Bandarlampung- Upaya pencegahan kekerasan seksual di era digital kembali digaungkan. Provinsi Lampung menyatakan perang terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual di ruang digital.

Hal ini menjadi bahasan saat Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkom Puspa) Lampung bersama HMPS Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung serta Satgas PPKPT UM Lampung menggelar diskusi publik bertajuk “Kekerasan Perempuan dalam Era Digital: Tidak Ada Ruang Aman Bagi Perempuan”, Jumat (17/4).

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bagi mahasiswa dan masyarakat dalam memahami maraknya kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui platform digital yang kian kompleks.

Pelaksanaan kegiatan diketuai oleh Jeni Rahmawati selaku Ketua Bidang Media dan Publikasi Forkom Puspa Lampung. Ia menegaskan bahwa diskusi ini penting untuk membuka kesadaran kolektif.

“Diskusi ini menjadi ruang edukatif dan reflektif agar kita semua memahami bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang digital. Kesadaran ini penting agar masyarakat tidak lagi abai,” ujar Jeni Rahmawati.

Ketua Forkom Puspa Lampung, Yuli Nugrahani, yang hadir sebagai pemateri menekankan pentingnya langkah pencegahan dari berbagai lini, mulai dari keluarga hingga institusi pendidikan.

“Pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari edukasi sejak dini, penguatan peran keluarga, serta peningkatan literasi digital. Perempuan masih menjadi kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan serius,” tegas Yuli Nugrahani.

Sementara itu, Direktur DAMAR Lampung, Afrintina, menyoroti realitas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang sering terjadi akibat relasi kuasa yang timpang.

“Banyak kasus terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem perlindungan yang kuat serta keberanian korban untuk melapor agar rantai kekerasan ini bisa diputus,” ungkap Afrintina.

Dari sisi kebijakan kampus, Ketua Satgas PPKPT UM Lampung, Sulastri, memastikan komitmen kampus dalam memberikan perlindungan kepada mahasiswa.

“Kami sudah memiliki mekanisme perlindungan dan penanganan. Mahasiswa tidak perlu takut untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual. Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua,” tegas Sulastri.

Melalui kolaborasi lintas organisasi ini, Forkom Puspa Lampung bersama HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung dan Satgas PPKPT berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi saat ini. (*)

Komentar