Protes itu sah-sah saja. Wajar. Bahkan lindungi UU sebagai hak azazi.
Tapi protes juga harus kontekstual. Punya arah jelas. Dan tepat waktu dan tempat.
Saya sering senyum-senyum. Melihat pola protes, khususnya protes warganet terkait berbagai persoalan di Lampung.
Apapun masalahnya, kerap kali yang jadi sasaran adalah Pemerintah Provinsi Lampung cum Gubernur Lampung.
Apa karena Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) begitu populer di mata masyarakatnya? Sehingga ketika ada keluh kesah, langsung nama RMD yang terlintas?
Atau kita saja yang kadang malas memilah-milah masalah sesuai kewenangan?
Karena kita semya tau, tak semua masalah jadi tanggungjawab Gubernur. Juga tak semua kewenangan dimiliki Gubernur.
Seperti protes soal jalan. Jalan dengan status kewenangan siapapun, selalu di arahkan ke Gubernur. Padahal kalau kita mau cermat dikit saja membaca data.
Maka kita akan tau, jalan dengan status kewenangan siapa yang paling banyak mengalami kerusakan.
Dari data tahun 2025, terlihat jelas bahwa beban kerusakan infrastruktur terbesar sebenarnya tidak berada di tangan Gubernur, melainkan kabupaten/kota.
Sangat tidak adil jika Pemerintah Provinsi terus-menerus dijadikan kambing hitam, sementara rata-rata kemantapan jalan provinsi sudah mencapai angka yang cukup baik, yakni 79,79%.
Sebaliknya, kondisi jalan kabupaten/kota di Lampung justru berada dalam keadaan darurat dengan rata-rata kemantapan hanya 48,30%. Artinya, mayoritas jalan berlubang yang dikeluhkan warga saat keluar dari rumah atau saat mengangkut hasil bumi adalah jalan yang secara hukum merupakan kewenangan dan tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten/kota setempat.
Mari kita lihat ketimpangan yang nyaris tidak masuk akal di beberapa wilayah.
Di Kabupaten Tulang Bawang, jalan milik provinsi sudah berada pada level 49,03 persen, namun jalan kabupatennya hanya menyisakan 20,28 persen kondisi mantap. ini merupakan angka terendah di seluruh Lampung.
Begitu juga di Kabupaten Way Kanan, jalan provinsi sudah mencapai 58,74 persen, sementara jalan kabupatennya tertinggal jauh di angka 24,07 persen.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Mesuji, di mana jalan provinsi sudah mantap 79,79 persen, tetapi jalan kabupatennya masih terseok di angka 29,35 persen.
Ketimpangan ini juga terlihat jelas di daerah-daerah yang selama ini sering vokal mengeluh. Di Kabupaten Lampung Tengah misalnya, jalan provinsi sudah mantap hingga 89,15 persen, namun jalan kabupatennya baru menyentuh 42,81 persen.
Di Lampung Utara, jalan provinsi bahkan sudah sangat mantap di angka 93,58 persen, tetapi jalan kabupatennya masih jalan di tempat dengan tingkat kemantapan 44,25 persen.
Hanya Kota Bandar Lampung satu-satunya wilayah dengan kemantapan jalan kabupaten/kota yang sangat tinggi (96,42%), bahkan jalan provinsinya mencapai angka sempurna 100%.
Data ini menjadi tamparan keras bahwa di saat pemerintah provinsi berupaya menjaga kualitas jalannya, tapi penanganan jalan kabupaten/kota belum maksimal.
Sejatinya tak ada yang salah ketika rakyat mengeluhkan berbagai masalah yang di hadapinya ke Gubernur. Toh kebetulan, Lampung saat ini memang punya Gubernur yang telinganya selalu terbuka dan hatinya luas untuk mendengar. Namun, keluhan itu menjadi tidak sehat ketika berubah menjadi hujatan yang salah alamat.
Mudah-mudahah RMD terus berbesar hati dan menerima semua keluhan rakyatnya meski belum tentu jadi kewenangannya.
Mungkin itu salah satu risiko jadi Gubernur yang lebih populer dari bawahannya. Tapi sekali lagi itu mungkin…Wallahu a’lam bish-shawab. (*)










Komentar