Harianpilar,com. Way Kanan – Perburuan intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, bahwa operasi pengejaran resmi dinyatakan tuntas.
Perkuat Sinergi, Kapolda Lampung Buka Puasa Bersama BEM,OKP Cipayung Plus dan Organisasi Kepemudaan Se Propinsi LampungTips Berkendara Aman Saat Ramadan 1447 Hijriah, Polda Lampung: Jaga Emosi dan Utamakan KeselamatanPolda Lampung dan Polda Banten Siap Amankan Mudik Lebaran 2026
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Diketahui, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026.
Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya ialah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
Kemudian pengejaran berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY ditangkap aparat kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026).
Seiring keberhasilan penangkapan seluruh tahanan tersebut, Yuni menambahkan, jajaran Kepolisian Daerah Lampung tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan. (Rls)










Komentar