Harianpilar, com. Waykanan – Terkuaknya indikasi penyimpangan proyek rehabilitasi sarana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025 nampaknya bakal jadi ajang “uji nyali” bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Korps Adiyaksa itu didesak mengusut masalah itu hingga tuntas.
Indikasi penyimpangan.proyek Disdik Way Kanan itu dinilai sangat kasat mata, karena terlihat secara kualitas sangat meragukan namun lolos dalam proses PHO.
“Jika melihat kondisi proyek Disdik Way Kanan yang ramai di beritakan itu, maka indikasi penyimpangannya kasat mata. Tidak sulit mengusutnya. Tinggal bagaimana penegak hukum seperti Kejati Lampung berani tidak mengusutnya,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Selasa (24/2).
Menurutnya, apa yang disampaikan media massa sudah bisa digunakan sebagai petunjuk awal, dan sudah menjadi tugas Kejati Lampung untuk menindaklanjutinya.”Selain kondisi fisik proyek yang sudah rusak, lolosnya proyek-proyek itu dalam PHO juga perlu diusut. Itu menjadi tugas penegak hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan sejumlah proyek rehabilitasi sarana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2025 yanh diduga kuat sarat penyimpangan.
Hal itu terlihat dari kualitas proyek yang memprihatinkan. Anehnya proyek-proyek itu justru lolos Provisional Hand Over (PHO).
Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas belajar mengajar tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, menyusul temuan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan di beberapa lokasi.
Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 4 Blambangan Umpu. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Masa Ganta Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp277 juta tersebut secara kualitas sangat memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi selasar dan bagian belakang gedung sudah menunjukkan kerusakan berupa retak seribu hingga pengelupasan lantai, meskipun statusnya baru saja selesai direhabilitasi.
Kondisi serupa ditemukan pada proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 01 Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu.
Proyek yang dikerjakan oleh pelaksana Bumi Perkasa Way Kanan dengan nilai kontrak sebesar Rp198 juta ini juga menunjukkan indikasi pengerjaan yang kurang maksimal.
Beberapa titik pada dinding luar sekolah terlihat mulai keropos dan terkelupas, sementara infrastruktur penunjang seperti drainase dan fasilitas sanitasi tampak tidak mengalami perbaikan menyeluruh dan terkesan dikerjakan asal-asalan.
Munculnya berbagai kerusakan fisik pada bangunan yang baru direhabilitasi ini diduga kuat akibat material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan dalam proses pengerjaan disinyalir menjadi penyebab utama rendahnya kualitas bangunan.
Kondisi proyek-proyek yang meragukan secara kualitas ini, jelas berpotensi merugikan keuangan daerah.
Anehnya, proyek-proyek dengan kualitas buruk ini justru dengan mudah lolos
proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Hal itu mengindikasikan adanya main mata antara dinas terkait dengan pelaksanan.
Mantan Kepala Disdikbud Waykanan yang baru naik menjadi Sekda Waykanan, Machiavelli Herman Tarmizi, saat dikonfirmasi mengaku akan menanyakan masalah itu ke PPK.”Sebentar ya, saya tanya PPK,” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban lagi darinya.(*)









