Harianpilar, com.Way Kanan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan dua dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Way Kanan berhasil ditangkap kembali.
“Kami berhasil menangkap satu orang tahanan yang sebelumnya melarikan diri, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, di Provinsi Lampung, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi pencarian yang melibatkan sejumlah satuan, termasuk tim dari Polda serta unsur pendukung lainnya. “Kami pastikan satu orang yang ditangkap merupakan tahanan yang kabur dari rutan,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa saat ini Polda Lampung sedang melakukan pendalaman terkait kasus tahanan yang melarikan diri tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang tersisa.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kombes Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Dua tahanan yang baru diamankan masing-masing adalah Surmanto dan Sairul. Surmanto ditangkap di wilayah Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Sementara itu, Sairul berhasil diamankan petugas di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya, pada hari pertama pascakejadian, aparat gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga berperan membantu pelarian dengan menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan.
Alat tersebut kemudian digunakan para tahanan untuk merusak plafon sel sebelummelarikan diri. Polisi menduga aksi pelarian telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, satu tahanan lainnya berinisial Hermawansyah juga berhasil diamankan setelah aparat menerima laporan warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, mengenai keberadaan orang mencurigakan. Petugas menemukan Hermawansyah di kawasan Kilometer 14 setelah yang bersangkutan meminta bantuan warga karena kehausan.
Saat ini kepolisian masih memburu lima tahanan lain yang belum tertangkap. Pengamanan di rumah tahanan Polres Way Kanan juga diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Adapun delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri yakni Hermawansyah dan Surmanto (kasus narkoba), Kristian Jadi Nata (pencurian), Nova Ari Susanto (penggelapan), Joni Yansah, Rio Andika, Darno, serta Sairul yang seluruhnya merupakan tahanan kasus pencurian. (Rls)









