Harianpilar, com. Bandarlampung- Setahun kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menuai deretan capaian administratif. Digitalisasi layanan publik dipercepat, tata kelola diklaim makin transparan, dan sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Namun di balik derap prestasi itu, muncul pertanyaan mendasar: mengapa pertumbuhan ekonomi yang tumbuh 5,28 persen dengan Gini Ratio rendah 0,28 belum berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
Sorotan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus calon doktor IPB dan mantan anggota DPR RI, Endro S Yahman. Menurut Endro, langkah digitalisasi yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung merupakan fondasi penting bagi reformasi birokrasi. “Digitalisasi adalah langkah baik untuk meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan. Proses pelayanan menjadi lebih cepat, lebih efisien, meminimalkan kebocoran karena mengurangi kontak langsung, dan berpotensi meningkatkan penerimaan pajak maupun pendapatan lain,” ujarnya, Senin (23/2).
Ia menilai, capaian tersebut juga berkontribusi pada penilaian pemerintah pusat, seperti Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) maupun penghargaan pelayanan publik. “Penilaian baik memang sering berbuah stimulus fiskal atau reward dari pusat. Itu positif. Tapi bukan itu tujuan utama,” tegasnya.
Endro mengingatkan, pekerjaan rumah paling mendasar bukan sekadar mempercepat layanan, melainkan memperbaiki struktur ekonomi masyarakat. “Digitalisasi memperbaiki tata kelola. Tetapi yang lebih penting dan mendesak adalah membenahi struktur ekonomi agar masyarakat memperoleh keadilan ekonomi dan benar-benar sejahtera,” katanya.
Data menunjukkan ekonomi Lampung 2025 tumbuh 5,28 persen dengan Gini Ratio 0,28—kategori ketimpangan rendah. Namun target PAD tak tercapai hingga memicu kebijakan tunda bayar kepada pihak ketiga.
“Ada apa dengan pertumbuhan 5,28 persen itu? Ada apa dengan Gini Ratio 0,28? Mengapa tidak berkorelasi dengan kenaikan PAD, justru sebaliknya?” lontar Endro.
Ia menilai kondisi tersebut bisa menjadi indikator “kualitas pertumbuhan” yang rapuh. Pertumbuhan tinggi, tetapi manfaatnya tidak mengalir optimal ke kas daerah maupun kesejahteraan warga.
“Kalau tidak dinikmati masyarakat, siapa yang menikmati? Bisa jadi pemerintah pusat dan korporasi besar,” ujarnya.
Endro memaparkan kemungkinan Lampung masih terjebak dalam struktur industri ekstraktif—memproduksi bahan mentah seperti crude palm oil (CPO), batubara, hingga komoditas pertanian setengah jadi.
“Sebagai produsen bahan mentah, pajak yang diterima daerah pasti lebih kecil dibandingkan jika memproduksi barang jadi. Banyak korporasi NPWP-nya terdaftar di pusat. PPN dan PPh badan juga masuk pusat. Daerah hanya menerima dana bagi hasil dengan rumus baku yang tidak selalu adil,” jelasnya.
Di sisi lain, keberadaan industri besar seperti gula atau pengalengan nanas belum tentu otomatis mengungkit PAD bila tidak menimbulkan multiplier effect yang luas. “Jangan sampai daerah hanya menyediakan lahan, air baku, dan tenaga kerja murah. Sementara rantai nilai dari hulu ke hilir tidak sepenuhnya menetes ke masyarakat,” kritiknya.
Ia mencontohkan sektor logistik, perumahan karyawan, hingga penyediaan energi yang kerap dikuasai entitas di luar daerah sehingga dampak ekonominya tak signifikan terhadap ekonomi lokal.
Persoalan lain yang disorot adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat angkutan bertonase besar milik industri. Banyak ruas jalan digunakan bersama oleh masyarakat dan perusahaan, tetapi beban kerusakan lebih dominan disumbang kendaraan berat.
“Yang memperbaiki justru pemerintah daerah dari PAD—yang bersumber dari pajak masyarakat. Bahkan kadang dibiayai utang daerah yang diangsur dari pajak rakyat. Ini tidak adil,” kata Endro.
Ia mendorong Pemprov dan DPRD menyusun regulasi tegas, misalnya Peraturan Daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang mewajibkan kontribusi industri dalam perawatan infrastruktur yang terdampak aktivitas mereka.
Di tengah tren penyusutan dana transfer daerah dan kebijakan efisiensi nasional, Endro menyarankan pemerintah provinsi memperjuangkan formula dana bagi hasil (DBH) yang lebih proporsional.
“Daerah yang ‘ketempatan’ industri menanggung dampak sosial dan lingkungan. Sudah seharusnya pembagian hasil lebih adil,” tegasnya.
Setahun Mirza–Jihan mencatatkan kemajuan tata kelola dan modernisasi layanan. Namun tantangan struktural ekonomi dinilai jauh lebih kompleks dan menentukan arah kesejahteraan jangka panjang.
“Perbaikan tata kelola itu penting. Tapi tanpa hilirisasi industri, reformasi regulasi daerah, dan keberpihakan pada ekonomi rakyat, pertumbuhan bisa menjadi angka tanpa makna,” pungkas Endro.
Ke depan, publik menanti apakah pemerintahan Rahmat Mirzani Djausal–Jihan Nurlela mampu melampaui capaian administratif menuju transformasi ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan—agar pertumbuhan bukan hanya tercatat di statistik, melainkan benar-benar terasa di dapur-dapur warga Lampung. (Ramona)









