Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan tidak ada paksaan bagi pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penerbangan internasional perdana rute Lampung–Malaysia melalui Bandara Raden Inten II yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 12 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memastikan keikutsertaan dalam penerbangan inaugural tersebut bersifat sukarela dan seluruh biaya perjalanan ditanggung pribadi, bukan menggunakan anggaran perjalanan dinas.
“Kita tidak memaksakan OPD atau ASN untuk terbang. Yang kita minta hanya agar OPD menyosialisasikan kepada stakeholder, keluarga, atau masyarakat yang ingin ke Malaysia agar memanfaatkan penerbangan ini,” tegas Marindo, Rabu (11/2).
Ia menegaskan, di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, tidak ada kebijakan perjalanan dinas ke luar negeri dalam kegiatan tersebut. “Tidak ada perjalanan dinas. Surat yang ada hanya bersifat imbauan untuk menyukseskan pengaktifan kembali rute internasional ini,” ujarnya.
Penerbangan perdana rute Lampung–Malaysia akan dilayani maskapai TransNusa dan dijadwalkan lepas landas pukul 12.30 WIB menuju Kuala Lumpur International Airport (KLIA). Inaugural flight ini menjadi tahapan penting dalam proses pengembalian status Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional.
Menurut Marindo, status internasional bandara sebelumnya sempat nonaktif karena tidak adanya penerbangan luar negeri. Kini, setelah melalui persetujuan sejumlah kementerian terkait, status tersebut diupayakan kembali aktif.
“Salah satu syaratnya adalah adanya penerbangan internasional perdana dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, kami mengimbau semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, agar ikut memanfaatkan penerbangan ini supaya tidak kosong,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterisian kursi pada penerbangan perdana sangat penting untuk menjaga kepercayaan maskapai dan investor agar slot penerbangan internasional di Lampung tidak kembali ditarik.
Rangkaian kegiatan selama dua hari juga mencakup agenda pertemuan Government to Government (G-to-G) dan Business to Business (B-to-B) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kerajaan Malaysia, guna membuka peluang kerja sama di sektor perdagangan dan pariwisata.
Meski demikian, Marindo menyebut dirinya tidak dapat ikut dalam penerbangan perdana karena agenda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga disebut memiliki agenda lain di luar daerah, namun Pemprov memastikan tetap ada perwakilan resmi yang hadir.
Dengan pengaktifan kembali rute internasional ini, Pemprov Lampung berharap konektivitas global daerah semakin terbuka dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, serta sektor pariwisata. (*)









