oleh

BBM Subsidi Diduga Dikuasai Pengepul

harianpilar, com. Pringsewu – Dugaan praktik pengepulan BBM subsidi jenis Pertalite kembali mencuat di SPBU Fajarisuk, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung lama dan menimbulkan keluhan dari masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi untuk konsumsi kendaraan pribadi.

Pantauan awak media di SPBU Pertamina nomor 24-353.54 Pajaresuk Timur, Selasa (16/9), memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor bolak-balik mengantre untuk membeli Pertalite.

Kendaraan yang digunakan diduga telah dimodifikasi pada bagian tangki sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah lebih banyak dari kapasitas normal.

Para pengendara tersebut terlihat berulang kali melakukan pengisian dengan pola yang sama. Sementara itu, warga yang membeli Pertalite untuk kebutuhan sehari-hari harus mengikuti antrean dan prosedur pembayaran sebagaimana mestinya.

Seorang petugas SPBU, Supriyanto mengakui bahwa aktivitas pembelian BBM secara berulang tersebut kerap terjadi.

“Sehari bisa dua sampai tiga kali bolak-balik selama Pertalite masih ada,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebut bahwa pihak yang melakukan pembelian tersebut merupakan warga setempat.

“Yang ngepul orang sini, yang nampung juga orang sini,” katanya.

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas tersebut. Mereka menilai keberadaan pengepul membuat stok Pertalite cepat habis sehingga masyarakat kecil sering kali tidak kebagian BBM subsidi.

“Kami kecewa. Pertalite itu BBM subsidi untuk masyarakat, bukan untuk ditimbun atau dijual kembali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya menyebutkan, dalam satu kali transaksi, pengepul dapat membeli Pertalite dengan nominal antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Terpantau pada Selasa 3 Februari 2026, awak media kembali melakukan pemantauan di lokasi yang sama. Dalam pantauan tersebut, terlihat sejumlah dirigen berukuran besar yang digunakan untuk menampung BBM jenis Pertalite hasil pengisian berulang dari kendaraan bermotor.

Dirigen tersebut diduga digunakan sebagai wadah penampungan sebelum BBM dipindahkan atau disalurkan kembali. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi yang seharusnya digunakan langsung untuk kendaraan konsumen akhir, bukan ditampung dalam wadah terpisah.

Warga berharap pemerintah daerah bersama Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan lebih ketat serta mengambil langkah tegas agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Selain pengawasan distribusi, masyarakat juga meminta adanya pemeriksaan rutin terhadap kualitas dan takaran BBM di SPBU guna mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat. (*)