oleh

Pemprov Lampung Usulkan Pembangunan Tanggul Waykambas Rp 105 Miliar

Harianpilar, com. Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah strategis guna mengakhiri konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah liar di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Sebagai solusi permanen, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman (barrier) sepanjang 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Kecamatan Way Jepara dipilih sebagai lokasi prioritas pembangunan tanggul karena tercatat sebagai wilayah dengan frekuensi konflik tertinggi dalam satu tahun terakhir.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, menegaskan bahwa rencana ini telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Gubernur Lampung. Pihaknya telah mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat untuk merealisasikan infrastruktur mitigasi tersebut.

“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang Rp 105 miliar kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA). Ini untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini,” ujar Yanyan dalam keterangannya di Bandar Lampung, Senin (19/1).

​Pembangunan tanggul ini dinilai krusial sebagai batas fisik yang tegas untuk menahan pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan ganda: menjaga populasi gajah tetap di habitatnya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK.

​”Tanggul pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat,” papar Yanyan.

​Yanyan menjelaskan bahwa penanganan konflik ini tidak bisa disamaratakan. Mengingat tipologi konflik manusia-gajah bervariasi dari ringan hingga berat, metode mitigasi yang diterapkan harus bersifat adaptif dan presisi di setiap kilometer batas kawasan.

​”Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik (electric fence), ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja. Desain kombinasi solusi ini diperlukan sebagai penyelesaian permanen,” jelasnya.

​Jika terealisasi, infrastruktur mitigasi sepanjang 11 km ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli petugas dalam pengamanan habitat serta meminimalisir kerugian ekonomi masyarakat akibat kerusakan lahan pertanian oleh satwa liar.(*)