Harianpilar, com. Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus tancap gas mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di seluruh wilayah.
Demi merealisasikan target tersebut, Pemprov mengambil langkah strategis dengan menginventarisasi dan mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.
Langkah agresif ini mulai membuahkan hasil. Hingga saat ini, progres pembangunan gerai di 15 kabupaten/kota telah menyentuh angka hampir 40 persen, di mana seluruh titik lokasi kini sudah memasuki tahap pelaksanaan konstruksi.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan, komitmen pemerintah untuk hadir langsung mengawal proyek ini. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan lahan strategis, terutama di Kota Bandar Lampung yang menjadi salah satu titik krusial dengan tantangan ketersediaan lahan yang tinggi.
”Alhamdulillah, untuk 15 kabupaten/kota, pembangunannya sudah berjalan dan progresnya hampir mencapai 40 persen. Tadi kita sudah pastikan percepatannya,” ujar Marindo di Bandarlampung, Selasa (20/1).
Marindo tidak menampik bahwa mencari lahan representatif di wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung bukan perkara mudah. Kebutuhan lahan ideal seluas 600 hingga 1.000 meter persegi menjadi tantangan tersendiri di tengah padatnya tata ruang kota.
Untuk menyiasati hal tersebut, Pemprov Lampung menerapkan strategi kolaborasi lintas instansi. Tidak hanya mengandalkan aset provinsi, inventarisasi juga menyasar aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, instansi vertikal, hingga aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
”Di Bandar Lampung, mencari lahan 600 sampai 1.000 meter itu tidak mudah. Maka kita butuh data yang baik dan dukungan semua pihak. Aset Pemprov, Pemkot, instansi vertikal, hingga BUMN yang potensial kita maksimalkan,” tegas Marindo.
Percepatan ini, menurut Marindo, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Gubernur Lampung. Gubernur meminta agar aset-aset pemerintah—baik provinsi maupun kabupaten/kota—yang memenuhi kriteria luasan dan berada di lokasi strategis (pinggir jalan utama atau pusat keramaian), segera dialihfungsikan untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
”Pak Gubernur sudah memerintahkan agar aset yang sesuai, baik dari sisi luas maupun lokasi strategis, segera digunakan,” tambahnya.
Kehadiran Gerai Koperasi Desa Merah Putih ini digadang-gadang bukan sekadar bangunan fisik semata. Lebih dari itu, gerai ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, memperpendek rantai distribusi, serta memperkuat ekosistem ekonomi berbasis koperasi di Bumi Ruwa Jurai. (*)









