Harianpilar.com, Bandarlampung – Moda transportasi ramah lingkungan segera hadir di Kota Bandar Lampung. Taksi listrik Green SM ditargetkan mulai beroperasi pada Ramadan 2026, seiring komitmen Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan energi hijau dan menekan tingkat polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kehadiran taksi berbasis listrik menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan transportasi publik yang berkelanjutan.
Menurutnya, kebutuhan layanan taksi di kawasan perkotaan Lampung saat ini mencapai sekitar 4.000 unit, sementara yang tersedia baru sekitar 2.000 unit dan masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Kita ingin ke depan ada perubahan. Kita dorong agar energi hijau bisa terimplementasi dengan baik di Provinsi Lampung, salah satunya melalui kehadiran taksi listrik,” ujar Mirza usai rapat percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik dan aksesibilitas charging station, Selasa (13/1).
Untuk mendukung operasional taksi listrik tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini, jumlah SPKLU di Lampung tercatat sebanyak 44 unit dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada 2026.
“SPKLU harus disiapkan lebih dulu. Tahap awal difokuskan di Bandar Lampung dan sekitarnya, selanjutnya akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain aspek infrastruktur, Pemprov Lampung juga menekankan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Pengemudi taksi Green SM diwajibkan berasal dari warga Lampung, khususnya dari kelompok ekonomi desil 1 hingga 5, dengan keterlibatan perempuan minimal 30 persen.
Sementara itu, Managing Director Green SM Indonesia Deny Tjia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pengurusan pendaftaran dan legalitas operasional. Ia memastikan layanan Green SM belum beroperasi di Lampung dan masih menunggu seluruh proses perizinan rampung.
Dengan kehadiran taksi listrik Green SM, Pemprov Lampung berharap tercipta ekosistem transportasi modern yang ramah lingkungan, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas udara dan pelayanan publik di ibu kota provinsi. (*)









