oleh

Sesuai Janji, RMD Kucurkan SatuTriliun Untuk Jalan di 12 Kab/Kota

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sesuai janjinya saat kampanye akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengalokasikan anggaran Rp1 Triliun untuk memperbaiki 17 ruas jalan strategis yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Dana hasil pinjaman tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu tahapan administrasi akhir.

Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan saat ini proses pinjaman hanya menunggu keluarnya surat izin pelampauan defisit sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak perbankan.

“Prosesnya tinggal menunggu surat izin pelampauan defisit. Begitu itu keluar, kita langsung berhubungan dengan Bank BJB. Harapannya minggu-minggu ini sudah bisa keluar. Jumlahnya tetap Rp1 triliun,” ujar Taufiqullah, Senin (12/1).

Sebanyak 17 ruas jalan dalam 18 paket pekerjaan tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan total panjang penanganan mencapai 98,45 kilometer. Ruas jalan tersebut mencakup wilayah Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Tanggamus, Lampung Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Pesawaran, hingga Kota Bandar Lampung. Sementara Kota Metro, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat tidak termasuk dalam paket pinjaman ini.

Selain melalui dana pinjaman, Pemprov Lampung juga mengalokasikan APBD Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar Rp250 miliar untuk memperbaiki 44 ruas jalan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

“Jumlah anggarannya Rp250 miliar. Pelan-pelan kita perbaiki semuanya. Targetnya persentase jalan mantap di Lampung terus meningkat,” tambahnya.

Taufiqullah berharap, percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses perekonomian antarwilayah.

“Jalan yang baik akan mempercepat mobilitas, menurunkan biaya logistik, dan membuka akses ekonomi masyarakat,” katanya.

Adapun sejumlah ruas prioritas yang akan ditangani antara lain Kalirejo–Pringsewu, Bandar Jaya–Sp. Mandala, Kasui–Air Ringkih, Brabasan–Wiralaga, Sp. Korpri–Purwotani, hingga pelebaran Jalan R.E. Martadinata di Kota Bandarlampung dan Lempasing–Padang Cermin di Pesawaran.

Program perbaikan jalan skala besar ini menjadi salah satu fokus Pemprov Lampung pada 2026 untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)

Daftar 17 ruas jalan yang terbagi dalam 18 paket pekerjaan:

1. Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu di Kabupaten Pringsewu sepanjang 2,5 km.

2. Jalan Ruas Jabung–Sp. Labuhan Maringgai di Kabupaten Lampung Timur 5 km.

3. Jalan Ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala di Kabupaten Lampung Tengah 10 km

4. Jalan Ruas Wates–Metro di Kabupaten Lampung Tengah 1,5 km

5. Jalan Ruas Kalirejo–Bangunrejo di Kabupaten Lampung Tengah 6 km

7. Jalan Ruas Padang Ratu–Kalirejo di Kabupaten Lampung Tengah 7 km

8. Jalan Ruas Kasui–Air Ringkih (Bts. Sumsel) di Kabupaten Way Kanan 5,5 km

9. Jalan Ruas Tegal Mukti–Tajab di Kabupaten Way Kanan 8,75 km

10. Jalan Ruas Sp. Teluk Kiluan–Sp. Umbar di Kabupaten Tanggamus 2,5 km

11. Jalan Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus: 2,5 km

12. Preservasi Jalan Ruas Suoh–Sp. Blok 9 di Kabupaten Lampung Barat 4 km

13. Jalan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulang Bawang 1 sepanjang 7 km

14. Jalan Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulang Bawang 2 sepanjang 6,5 km

15. Jalan Ruas Brabasan–Wiralaga di Kabupaten Mesuji 10 km

16. Pelebaran penambahan lajur Jalan Ruas Sp. Korpri–Purwotani di Kabupaten Lampung Selatan 10 km

17. Pelebaran jalan menuju standar Jalan R.E. Martadinata di Kota Bandar Lampung 3,20 km

18. Pelebaran jalan menuju standar Ruas Lempasing–Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran 2,5 km. (Ramona).