Harianpilar.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima langsung aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran, yang disampaikan melalui perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung di RM Sederhana, Pesawaran, Rabu (17/12), dalam suasana tertib dan kondusif.
Aspirasi masyarakat menyoroti konflik agraria antara warga adat Halangan Ratu dengan PTPN I Regional VII, yang hingga kini belum menemukan titik temu. Masyarakat meminta Pemprov Lampung berperan aktif memfasilitasi penyelesaian sengketa secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh adat menyampaikan bahwa masyarakat memiliki dasar historis dan kultural atas lahan dimaksud. Klaim tersebut didukung oleh sejumlah bukti, antara lain keberadaan makam tua, situs adat, peta desa, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat. Masyarakat juga menilai, selama puluhan tahun lahan tersebut belum memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga sekitar.
Perwakilan tokoh adat Ahlufakar Gelar Suttan Lama, selaku Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, berharap pemerintah daerah dapat bertindak sebagai mediator yang adil agar konflik lahan tidak memicu gejolak sosial dan tetap menjunjung kepastian hukum.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti persoalan secara objektif dan menyeluruh.
“Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berusaha semaksimal mungkin memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara hati-hati, mengedepankan dialog, serta melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, unsur kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pendamping hukum warga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses penyelesaian sengketa lahan Halangan Ratu dapat berjalan dengan baik, menjaga stabilitas sosial, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (Ramona)









