Harianpilar.com, BandarLampung – Dugaan penyimpangan proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung tahun 2025 nampaknya akan menjadi “uji nyali” Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebab korps adiyaksa itu didesak mengusut masalah itu.
Akademisi Universitas Bandarlampung (UBL), Ginda Ansori Wayka, mendesak aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan untuk bertindak meskipun belum ada laporan. Ansori juga mendesak Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengevaluasi kinerja pejabat Dinas PU setempat.
Diketahui, sengkarut proyek di Dinas PU Bandarlampung terus mencuat. Mulai dari maraknya tender dengan peserta tunggal, kualitas pekerjaan yang dinilai buruk, hingga sorotan DPRD bahwa dinas tersebut menjadi langganan temuan BPK.
Ansori menegaskan, rangkaian persoalan yang muncul di proyek-proyek Dinas PU Bandarlampung telah masuk kategori red flags tindak pidana korupsi dan harus segera ditindak.
Ansori menilai, banyaknya persoalan dalam proyek PU jelas menghambat pembangunan dan berpotensi menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Persoalan ini bukan hanya menghambat pelaksanaan pembangunan, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan,,” tegasnya, Rabu (3/12).
Terkait langkah aparat penegak hukum, Ansori menegaskan bahwa penyelidikan dapat dilakukan meski belum ada laporan masyarakat.“Proses penyelidikan tidak mesti menunggu laporan masyarakat. Kepolisian dan kejaksaan dapat mengambil inisiatif melalui laporan model A. Meski begitu, temuan audit BPK tetap penting sebagai dasar peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Sorotan utama publik adalah tender yang hanya diikuti satu perusahaan. Menurut Ansori, kondisi itu merupakan indikator kuat adanya pengaturan pemenang.
“Peserta tunggal di banyak pekerjaan bisa menjadi indikator bahwa tender diduga telah diatur. Biasanya disebut tender kurung atau sudah ada ‘Putra Mahkota’. Kondisi seperti ini mengarah pada red flags korupsi,” ungkapnya.
Ansori menegaskan bahwa pihak yang terbukti mengatur tender dapat dikenakan sanksi pidana.“Pihak yang terbukti melakukan pengaturan tender atau praktik kolusi dapat diproses menggunakan pasal penyertaan, yaitu Pasal 55 KUHP,” ujar Ansori.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Ansori menilai Walikota Bandarlampung wajib turun tangan langsung.
“Walikota harus melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengevaluasi kinerja Kadis PUPR yang ditengarai gagal membuka kran tender yang transparan dan kompetitif. Banyak pelaku usaha harusnya bisa ikut, bukan hanya satu-dua perusahaan,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi juga menegaskan bahwa masalah Dinas PUPR sudah masuk dalam pembahasan prioritas pihaknya.“Terkait rumor dan temuan di Dinas PU, ini sudah masuk dalam atensi pembahasan kami berikutnya,” ujar Agus pada Harian Pilar, Senin (1/12).
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut akan dibahas dalam agenda penilaian pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025, termasuk menelusuri kuantitas dan kualitas setiap kegiatan yang menjadi sorotan publik dan media.
Agus juga menyinggung temuan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap mencatat potensi kerugian negara dalam laporan terkait Dinas PU.
“Setiap tahun, Dinas PU menjadi salah satu instansi yang sering muncul dalam LHP BPK. Ini sekaligus menjadi ranah Inspektorat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Agus.
DPRD memastikan akan menguatkan fungsi pengawasannya secara berkala, termasuk memanggil Dinas PUPR untuk hearing dalam waktu dekat, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap sejumlah proyek yang dinilai bermasalah.
“Sebagai evaluasi agar persoalan tidak berulang dan untuk menghindari potensi pelanggaran teknis maupun anggaran, kami akan memaksimalkan pengawasan. Kami juga akan turun lapangan melihat langsung beberapa kegiatan yang berjalan,” kata Agus.
Isu tender tanpa persaingan dan kualitas proyek yang memprihatinkan ini diyakini akan menjadi salah satu pembahasan paling krusial menjelang evaluasi anggaran akhir tahun, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek infrastruktur daerah.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Bandarlampung, Dedi Sutiyoso, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya tidak aktif.
Untuk diketahui, pada tahun 2025, tender puluhan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandarlampung diduga kuat sarat penyimpangan. Puluhan proyek itu ditender tanpa persaingan karena pesertanya tunggal dan nilai penawaran mayoritas kurang dari satu persen. Jika hanya terjadi pada dua atau tiga proyek, bisa jadi itu karena faktor kebetulan bukan disengaja. Lantas bagaimana jika itu terjadi pada 30 paket proyek?
Seperti diketahui, sistem tender/lelang dalam pengadaan barang dan jasa jelas milik pemerintah bertujuan agar ada persaingan secara sehat antar penyedia. Sehingga pemerintah bisa mendapatkan barang dan jasa dengan kualitas terbaik dan harga kompetitif.
Hal itulah yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/Jasa pemerintah, yang telah mengalami beberapa perubahan, dengan perubahan terakhir adalah Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Selain itu, juga diatur dalam peraturan pelaksana dari LKPP, seperti peraturan LKPP No. 4 tahun 2024 yang mengubah peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia.
Dalam aturan-aturan itu, jelas disebutkan pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip kompetitif, efisien, efektif, transparan, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Dari penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, diketahui sedikitnya terdapat 30 paket proyek tahun 2025 milik Dinas PUPR Kota Bandarlampung yang ditender dengan peserta tunggal dan penawaran kurang dari satu persen. Proyek-proyek itu adalah proyek pembangunan drainase Gg. Melati 2 dan Gg. Mawar 2 ruas Jl. Tirta Ria Kel. Way Kandis Kecamatan Tanjung Seneng dengan HPS Rp349.680.000 peserta tender proyek ini hanya CV. Anugrah Karya dengan penawaran Rp346.076.783 hanya turun Rp3,6 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Proyek pembangunan drainase Gg. Rewok Rt.02 Lk. II Wonosari dan RT. 05 Lk. II Kecapi Atas Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi dengan HPS Rp622.891.000 peserta tendernya hanya Nimbak Baya Karya dengan penawaran Rp616.650.000 hanya turun Rp6,2 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Proyek pembangunan drainase Jl. Jambu Kelurahan Kedaung Kecamatan Kemiling peserta tendernya hanya CV. Cahaya Alam Jaya Makmur dengan penawaran Rp341.529.000 hanya turun Rp3,3 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Proyek pembangunan drainase Jl. Untung Suropati Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu dengan HPS Rp726.915.000 peserta tendernya hanya CV. Delapan Belas Guna Mandiri dengan penawaran Rp720.102.000 hanya turun Rp6,8 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Proyek pembangunan drainase Jl. Waluh 12 Rt.04 Lk.II Kelurahan Kemiling Raya Kecamatan Kemiling dengan HPS Rp384.730.000 peserta tendernya hanya CV. Energi Dua Putri dengan penawaran Rp379.871.000 hanya turun Rp4,8 juta atau hanya 1,2 persen dari HPS.
Proyek pembangunan Jalan/Gang. Duku 1 dan Duku 2 RT.05 Lingkungan III Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur dengan HPS Rp229.947.000 peserta tender hanya CV. Berdikari Reksa Mandiri dengan penawaran Rp227.945.802 hanya turun 2 juta atau hanya 0,8 persen dari HPS.
Proyek pembangunan Jalan/Gang. Pranoto Kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat dengan HPS Rp305.986.000 peserta tender hanya Karya Tunang & Co sekaligus jadi pemenang dengan penawaran Rp302.965.081 hanya turun Rp3 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Proyek pembangunan Talud/bronjong Jl. Bangsa Ratu Perum BKP Blok Y Dinas PU Kota Bandar Lampung dengan HPS Rp851.734.000 peserta tendernya hanya CV.Negeri Agung sekaligus jadi pemenang dengan penawaran Rp843.233.000 hanya turun Rp8,5 juta atau hanya 0.9 persen dari HPS.
Pembangunan drainase Gg. Rewok Rt.02 Lk. II Wonosari dan RT. 05 Lk. II Kecapi Atas Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi dengan HPS Rp622.891.000 peserta tender dan pemenang tender hanya Nimbak Baya Karya dengan penawaran Rp616.650.000 hanya turun Rp6,2 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Pembangunan drainase Jl. Jambu Kelurahan Kedaung Kecamatan Kemiling dengan HPS Rp344.919.000 peserta tender hanya CV.Cahaya Alam Jaya Makmur dengan penawaran Rp341.529.000 hanya turun Rp3,3 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Pembangunan drainase Jl. Untung Suropati Kelurahan Labuhan Ratu Raya Kecamatan Labuhan Ratu dengan HPS Rp726.915.000 peserta tender hanya CV.Delapan Belas Guna Mandiri dengan penawaran Rp720.102.000 hanya turun Rp6,8 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Pembangunan drainase Gg. Melati 2 dan Gg. Mawar 2 ruas Jl. Tirta Ria Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Seneng dengan HPS Rp349.680.000 peserta tendernya hanya CV.Anugrah Karya dengan penawaran Rp346.076.783 hanya turun Rp3,6 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Pembangunan drainase Jl. Waluh 12 Rt.04 Lk.II Kelurahan Kemiling Raya Kecamatan Kemiling dengan HPS Rp384.730.000 peserta tendernya hanya CV.Energi Dua Putri sekaligus jadi pemenang tender dengan penawaran Rp379.871.000 hanya turun Rp4,8 juta atau hanya 1,2 persen dari HPS.
Pembangunan drainase Jln dewi sartika Gg Langgar RT 008 Kelurahan Gulak galik Teluk Betung dengan HPS Rp374.886.000 peserta tendernya hanya CV.Lapam Inten Dua dengan penawaran Rp370.204.000 hanya turun Rp4,6 juta atau hanya 1,2 persen dari HPS.
Pembangunan Drainase Jln. R.E Martadinata Perum Puri Gading RT 004 Sukamaju Teluk Betung Timur dengan HPS Rp403.904.000 peserta tendernya hanya CV.Khanza Prabu Perkasa dengan penawaran Rp398.841.000 hanya turun Rp5 juta atau hanya 1,2 persen dari HPS.
Pembangunan Jalan/Gang. Duku 1 dan Duku 2 RT.05 Lingkungan III Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur dengan HPS Rp229.947.000 peserta tendernya hanya CV. Berdikari Reksa Mandiri dengan penawaran Rp227.945.802 hanya turun 2 juta atau hanya 0,8 persen dari HPS.
Pembangunan Jalan/Gang. Pranoto Kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat dengan HPS Rp305.986.000 peserta tendernya hanya Karya Tunang & Co dengan penawaran Rp302.965.081 hanya turun Rp3 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Pembangunan Talud/bronjong belakang Perumahan Golf Residence Rt.17 Lk.I Kel. Sukarame Baru Kec. Sukarame Dinas PU Kota Bandar Lampung dengan HPS Rp400.000.000 peserta tendernya hanya CV.Hanania Bersaudara dengan penawaran Rp395.731.000 hanya turun Rp4,1 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Pembangunan Talud/bronjong Jl. Bangsa Ratu Perum BKP Blok Y dengan HPS Rp851.734.000 peserta tendernya hanya satu yakni CV.Negeri Agung yang otomatis jadi pemenang tender dengan penawaran Rp843.233.000 hanya turun Rp8,5 juta atau hanya 0.9 persen dari HPS.
Pembangunan Talud/bronjong LK.III Kel. Sumber Agung Kec. Kemiling dengan HPS Rp543.698.000 peserta tender dan pemenang tendernya hanya CV.Ratama Perkasa dengan penawaran Rp537.789.000 hanya turun Rp5,9 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Pembangunan Talud/Bronjong Perumahan Bumi Citra Estate Kel. Gunung Terang Kec. Langka Pura dengan HPS Rp368.935.000 peserta tendernya hanya CV.Rraffi Utama Jaya dengan penawaran Rp364.933.000 hanya turun Rp4 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Baru, Gang Coklat 1, 2 Kelurahan Sumberejo Sejahtera Kecamatan Kemiling dengan HPS Rp252.941.000 peserta tendernya hanya CV.Negeri Agung dengan penawaran Rp250.376.880 hanya turun Rp2,5 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Cempaka Ruas Jalan Sakura Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa (Lanjutan) dengan HPS Rp315.945.000 peserta tendernya hanya CV.Negeri Agung dengan penawaran Rp312.634.427 hanya turun Rp3,3 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Dewi Sartika 2 Kelurahan Gulak-Galik Kecamatan Teluk Betung Utara dengan HPS Rp230.951.000 peserta tendernya hanya CV.Ratama Perkasa dengan penawaran Rp229.131.370 hanya turun Rp1,8 juta atau hanya 0,7 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Dharma Bakti & Gg Bengkel RT02 & 03 Lingkungan II Kelurahan Kaliawi Persada dengan HPS Rp267.967.000 pesertanya hanya CV.Nacita Karya dengan penawaran Rp264.450.977 hanya turun Rp3,5 juta atau hanya 1,3 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Harapan RT. 13 Lingkungan I Way Halim permai dengan HPS Rp220.942.000 pesertanya hanya CV.Tanjung Gading Raya dengan penawaran Rp217.965.350 hanya turun Rp2,9 juta atau hanya 1,3 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Kijang dan Simpang Kijang Lingkungan II Kelurahan Sukamenanti Kecamatan Kedaton dengan HPS Rp239.949.000 peserta tendernya hanya CV.Way Petai dengan penawaran Rp236.683.478 hanya turun Rp3,2 juta atau hanya 1,3 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Mangga 2 RT.06,07,08 Lingkungan II Kelurahan Sukamaju Kecamatan Teluk Betung Timur dengan HPS Rp554.968.000 pesetanya hanya Prima Indo Persada dengan penawaran Rp547.731.612 hanya turun Rp7,2 juta atau 1,3 persen.
Peningkatan Jalan/Gang. Manggis, Gang Aren & Gang Jati Kelurahan Sukamenanti Kecamatan Kedaton dengan HPS Rp344.946.000 pesertanya hanya CV.Kembar Alam dengan penawaran Rp338.881.799 hanya turun Rp6 juta atau hanya 1,7 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Masjid Al-Ibrahim Jalan. Padat Karya RT. 04 Lingkungan II Kelurahan Way Gubak Kecamatan Sukabumi dengan HPS Rp271.948.000 pesertanya hanya CV.Impian Bersama Utari dengan penawaran Rp269.635.854 hanya turun Rp2,3 juta atau hanya 0,8 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Nirwana (terusan) RT.005 Lingkungan III Kelurahan Sukarame II Kecamatan Teluk Betung Barat dengan HPS Rp367.970.000 pesertanya hanya Cahaya Putra Makmur dengan penawaran Rp365.779.115 hanya turun Rp2,1 juta atau hanya 0,5 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Nirwana RT.005 Lingkungan III Kelurahan Sukarame II Kecamatan Teluk Betung Barat dengan HPS Rp244.990.000 pesertanya hanya CV.Nacita Karya dengan penawaran Rp242.761.839 hanya turun Rp2,2 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Perum Puri Gading RT.004 Lingkungan I Kelurahan Sukamaju Kecamatan Teluk Betung Timur dengan HPS Rp424.953.000 pesertanya hanya CV.Perkasa Alam penawarannya Rp421.130.678 hanya turun Rp3,8 juta atau hanya 0,8 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Prenja 1 – 3 RT. 10 LK. II Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame dengan HPS Rp278.952.000 pesertanya hanya CV.Putri Pertiwi dengan penawaran Rp276.589.709 hanya turun Rp2,3 juta atau hanya 0,8 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Saburai Ruas Jalan Nawawi Gelar Dalom Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa dengan HPS Rp 360.972.000 pesertanya hanya Jakon Nusantara dengan penawaran Rp357.224.042 hanya turun Rp3,7 juta atau hanya 1 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Wala Abadi Kelurahan Way Laga Kecamatan Sukabumi dengan HPS Rp289.986.000 pesertanya hanya CV. Bberlian Hitam dengan penawaran Rp287.114.897 hanya turun Rp2,8 juta atau hanya 0,9 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang. Danau Poso Lingkungan II Dan Jalan Danau Poso Atas Lingkungan II Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton dengan HPS Rp224.941.000 pesertanya hanya Jakon Nusantara dengan penawaran Rp221.905.780 hanya turun Rp3 juta atau hanya 1,3 persen dari HPS.
Peningkatan Jalan/Gang TMMD RT. 07 LK. II Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi dengan HPS Rp474.882.000 pesertanya hanya CV.Lima Matahari Persada hanya turun Rp3,7 juta atau hanya 0,7 persen dari HPS.(*)









