Harianpilar.com, Bandar Lampung – Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton berhasil menangkap RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, M (67), dalam pelarian sehari setelah kejadian tragis yang mengguncang warga Rajabasa, Jumat (21/11).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam.“Pelaku RE telah berhasil diamankan di wilayah Lampung Selatan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Mapolsek Kedaton,” ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (23/11).
Dipicu penolakan ajakan bekerja
Peristiwa bermula ketika korban M datang dari Pesisir Barat dan bermaksud mengajak anaknya, RE, bekerja di kebun. Namun ajakan itu ditolak pelaku hingga berujung pertengkaran hebat di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam kondisi emosi, pelaku masuk ke kamar dan mengambil sebilah golok. Setelah mendorong korban hingga terduduk di kursi, pelaku langsung menebaskan golok ke bagian leher ayahnya.“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tebasan tersebut,” jelas Yuni.
Usai melakukan aksi keji itu, RE melarikan diri sambil membawa golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa ayahnya.
Ditemukan Bersembunyi di Kebun Singkong setelah melakukan pengejaran intensif, tim gabungan akhirnya melacak keberadaan pelaku di sebuah gubuk kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Dari lokasi penangkapan kami turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, pakaian, dan tas milik tersangka,” terang mantan Kapolres Metro tersebut.
Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan orang tua kandung. Polisi menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional hingga tuntas. (*)









