Harianpilar.com, Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro Tahun 2025, yang berlangsung meriah di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Sabtu (18/10/2025).
Ketua Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro 2025, Hendri, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan LPPD Kota Metro merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2025 tentang pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN).
Dalam peraturan tersebut, LPDP memiliki tugas yaitu menyelenggarakan Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) secara berjenjang setiap dua tahun. “Puji Tuhan, pada tahun 2024 kami telah sukses menggelar Pesparawi pertama di Kota Metro, dan tahun ini kami kembali melanjutkan dengan Festival Musik dan Lagu Gerejawi,” ujarnya.
Meskipun tahun 2025 bukan agenda penyelenggaraan Pesparawi resmi, LPPD Kota Metro tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi seni, musik, dan budaya di Kota Metro melalui festival ini.
“Festival ini bukan hanya untuk warga Kota Metro, tetapi juga diikuti oleh peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, kecuali Lampung Barat yang berhalangan hadir karena jarak yang cukup jauh,” tambah Hendri.
Hendri menuturkan bahwa peserta paling jauh pada Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro Tahun 2025 berasal dari Baradatu dan Way Kanan. “Antusiasme mereka adalah bukti bahwa Kota Metro kini menjadi sentra kegiatan musik dan lagu gerejawi di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Hendri juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan besar terhadap penyelenggaraan kegiatan, dimana 90 persen dana kegiatan berasal dari Pemerintah Kota Metro.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Metro atas dukungan dan izin penggunaan gedung megah ini untuk kedua kalinya dan harapan kami pada ajang Pesparawi mendatang, panitia kembali mendapat izin untuk menggunakan fasilitas pemerintah tersebut agar acara bisa terselenggara lebih megah dan berkesan, “ucapnya.
Dia juga menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan Festival Musik dan Lagu Gerejawi Kota Metro Tahun 2025 adalah menerapkan musik dan lagu-lagu gerejawi sebagai sarana untuk memuji Tuhan dan memupuk rasa persaudaraan sebagai ungkapan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Besar.
“Kemudian menggerakkan potensi organisasi dan lembaga kristen serta umat kristiani, memberikan wadah kesempatan berprestasi di Bidang Pesparawi serta menciptakan event wisata kristiani dengan harapan even seperti ini dapat membawa orang-orang di luar untuk bermain di Kota Metro, “tuturnya.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa festival tahun ini memiliki empat kategori lomba, yaitu Solo Song Anak, Solo Song Remaja, Musik Pop Gerejawi, dan Paduan Suara Dewasa Campuran. “Alasan kami menambahkan kategori musik pop gerejawi karena pada Pesparawi Nasional Tahun 2026, Provinsi Lampung menunjuk LPPD Kota Metro untuk mewakili bidang tersebut di tingkat nasional,” ungkapnya. (Rls)









