Harianpilar.com, Pesawaran – Kegiatan pengadaan belanja barang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran menuai sorotan. Pembelian 2 unit smart phone mewah menelan anggaran Rp 50,2 juta ditengah kondisi efesiensi anggaran dinilai banyak pihak tidak efektif dalam pengunaan anggaran.
Menyusul kemudian, pengadaan belanja dua unit Smart phone Bapenda Pesawaran terindikasi mark-up anggaran. Dugaan tersebut diperkuat dari harga pembelian satu buah gagdet tipe samsung Galaxi S24 senilai harga Rp 19,3 juta, dan untuk satu AIPAD Air M2 11 inci dibandrol senilai Rp 16,2 juta.
Anggaran harga Bapenda Pesawaran untuk pembelian dua buah Smart Phone ini tentunya jauh berbeda dari harga pasaran. Diketahui, untuk Samsung Galaxy S24 dibanderol dengan harga Rp9,9 juta-Rp12 juta, sedangkan untuk IPAD Air M2 11inci dibanderol dengan harga Rp12,2 juta-Rp16,2 juta.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian menyatakan akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait, demi memastikan adanya kejanggalan dalam pembelian barang tersebut.
“Kalau fungsinya jelas, tidak ada masalah. Tapi kalau ada mark-up harga, ya kita lihat saja. Misalnya di toko handphone ini cuma Rp2 juta, dan tiba-tiba dengan tipe yang sama jadi harga Rp5 juta. Nah itu silahkan di cross check. Itu berarti kan salah,” ujar Rico Julian di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Rico mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti ketahap yang lebih tinggi dan memverifikasi ulang terkait permasalahan ini.
“Kalau alasan mereka untuk kerja itu wajar, tetapi tidak wajar itu kalau harga handphone ditempat lain Rp2 juta tetapi dibeli dengan harga Rp10 juta itu tidak masuk akal, dan patut kita proses ke tingkat yang lebih tinggi lagi untuk meng-cross check itu,” kata Rico.
Menurutnya, karena dana pembelian smart phone itu berasal dari uang rakyat, maka semua masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan atas pembelian smart phone tersebut.
“Sementara ini belum (pemanggilan,red), tetapi kalau alasan mereka tidak tepat maka akan kita panggil, apalagi budget dana Rp50,2 juta itu uang masyarakat, jangan main-main dan itu bisa saya panggil,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPRD membuka ruang bagi publik dan media untuk ikut mengawasi.
“Silahkan kawan-kawan media cek di pasaran. Kalau memang ada indikasi markup, kasih ke saya. Nanti DPRD bisa tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pesawaran, Saptoni menyayangkan, dugaan markup yang dilakukan oleh Bapenda Pesawaran.
“Kalau harga yang diajukan tidak sesuai dengan harga dilapangan, ya salah mereka (Bapenda,red). Mengapa mereka melakukannya?,” kata Saptoni.
Menurut Saptoni, anggaran sebesar Rp50,2 juta yang disiapkan bukan berarti harus dibelanjakan seluruhnya hingga Rp50,2 juta.
“Kami menyiapkan Rp50,2 juta itu sesuai kebutuhan, dan jika harga di atas harga yang kita siapkan, selisihnya bisa menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Jadi, bukan seharusnya dihabiskan,” ujarnya.
Saptoni juga menegaskan akan segera melakukan klarifikasi dengan memanggil Bapenda Pesawaran.
“Kami pasti akan klarifikasi, terutama saat perubahan anggaran nanti akan kita pertanyakan itu. Hal ini untuk memastikan jika ada hal janggal yang tidak diharapkan,” tutup Saptoni. (fahmi)









